Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, limbah medis alat pelindung diri (APD) yang dibuang di wilayah Kabupaten Bogor berasal dari hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, limbah medis berupa alat pelindung diri (APD) yang dibuang di wilayah Kabupaten Bogor berasal dari hotel tempat isolasi pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Limbah medis tersebut dibuang di daerah pertanian dan persawahan di daerah Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Mulai dari situ kita melaksanakan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).
Polisi sudah membekuk dua tersangka pembuang limbah alat pelindung diri (APD) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan diketahui, limbah APD berasal dari salah satu hotel di Kota Tangerang yang menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. (Baca juga; Polisi Ciduk Pembuang Limbah APD Pasien Covid-19 di Bogor )
Hotel dengan inisial PPH itu memang menjalani kerja sama dengan pemerintah setempat untuk tempat isolasi pasien COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). "Ini ada kerja sama MoU dengan Pemkot Tangerang 29 Desember 2020," jelas Harun.
Pada awalnya, hotel tersebut bekerja sama dengan perusahaan PT AP untuk pengelola limbah medisnya. Dalam kerja sama itu perusahaan mendapat kontrak sebesar Rp10 juta sekali angkut. (Baca juga; Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya! )
"Dari kerja sama dilaksanakan pelaksanaan isolasi oleh Pemkot Tangerang pihak hotel ini dengan pagenya 113 orang dengan budget setiap termin ini Rp830 juta hingga satu orangnya sekitar Rp500 ribuan per hari. Tentunya banyak sampah medis, sampah spesifik, dan juga limbah B3-nya. Kemudian pihak hotel bekerja sama dengan PT AP untuk pengelolaan limbah ini dengan kesepakatan bersama budget Rp10 juta tiap pengambilan," bebernya.
PT AP sempat mengambil beberapa kali limbah medis itu untuk diolah. Tapi, dalam perjalanannya pihak hotel merasa ongkos terlalu tinggi sehingga secara ilegal dan sengaja bekerja sama dengan laundry di tempatnya untuk membuang limbah medis yang hanya sebasar Rp1 juta sekali angkut.
“Sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG pasien COVID-19 di Kota Tangerang. Mulai dari situ kita melaksanakan penyelidikan terkait adanya tindak pidana pengelolaan sampah dan juga limbah berbahaya," kata Harun, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (10/2/2021).
Polisi sudah membekuk dua tersangka pembuang limbah alat pelindung diri (APD) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasil penyelidikan diketahui, limbah APD berasal dari salah satu hotel di Kota Tangerang yang menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. (Baca juga; Polisi Ciduk Pembuang Limbah APD Pasien Covid-19 di Bogor )
Hotel dengan inisial PPH itu memang menjalani kerja sama dengan pemerintah setempat untuk tempat isolasi pasien COVID-19 kategori orang tanpa gejala (OTG). "Ini ada kerja sama MoU dengan Pemkot Tangerang 29 Desember 2020," jelas Harun.
Pada awalnya, hotel tersebut bekerja sama dengan perusahaan PT AP untuk pengelola limbah medisnya. Dalam kerja sama itu perusahaan mendapat kontrak sebesar Rp10 juta sekali angkut. (Baca juga; Limbah APD Dibuang Sembarangan, Bupati Bogor: Kita Cari Pelakunya! )
"Dari kerja sama dilaksanakan pelaksanaan isolasi oleh Pemkot Tangerang pihak hotel ini dengan pagenya 113 orang dengan budget setiap termin ini Rp830 juta hingga satu orangnya sekitar Rp500 ribuan per hari. Tentunya banyak sampah medis, sampah spesifik, dan juga limbah B3-nya. Kemudian pihak hotel bekerja sama dengan PT AP untuk pengelolaan limbah ini dengan kesepakatan bersama budget Rp10 juta tiap pengambilan," bebernya.
PT AP sempat mengambil beberapa kali limbah medis itu untuk diolah. Tapi, dalam perjalanannya pihak hotel merasa ongkos terlalu tinggi sehingga secara ilegal dan sengaja bekerja sama dengan laundry di tempatnya untuk membuang limbah medis yang hanya sebasar Rp1 juta sekali angkut.
Lihat Juga :