Rencana Perpisahan Bupati Blitar Ke Luar Kota Dibenarkan, Tapi Batal karena SE Menpan RB

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Rencana Perpisahan Bupati...
Bupati Blitar Rijanto. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar membenarkan adanya rencana menggelar acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di luar kota. Acara yang melibatkan seluruh pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Blitar, rencananya dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Batu, Jawa Timur Kamis malam (11/2).

Baca juga: Miris, PPKM Mikro Bupati Blitar Malah Ajak ASN Pesta Perpisahan ke Luar Kota

Menurut Plh (Pelaksana Harian) Sekda Kabupaten Blitar Mujianto, rencana tersebut telah diurungkan. Hal itu mengingat adanya SE Menpan RB yang melarang ASN (aparatur sipil negara) ke luar kota selama libur Imlek. "Tidak mas (rencana dibatalkan). Kita patuh pada Menpan," ujar Mujianto kepada SINDOnews, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Pelukan dan Tangisan Warnai Sidang Mediasi Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar

Acara perpisahan Bupati dan Wakil Bupati Blitar tersebut diakui sudah disiapkan lama. Hal itu mengingat pada bulan Februari ini, masa jabatan mereka (2016-2021) telah berakhir. Namun karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19, rencana gagal direalisasikan dan diundur.

"Sebenarnya sudah disiapkan lama," kata Mujianto. Paska pelaksanaan PPKM Jilid II, acara akan kembali direalisasikan. Namun ternyata pemerintah melanjutkan dengan PPKM mikro. Kendati demikian acara akan tetap digelar secara diam diam. Informasi yang dihimpun, setiap ASN yang diundang ditarik iuran Rp2,2 juta.

Mujianto menegaskan, semua itu masih dalam rencana. "Undangan juga belum disebar," kata Mujianto. Berhubung terbit SE Menteri PAN RB No 4 Tahun 2021 yang melarang ASN bepergian ke luar kota atau mudik selama libur tahun baru Imlek 2021 (11-14 Februari), Mujianto menegaskan acara tidak jadi dilaksanakan.

Dalam komunikasi yang dilakukan, Mujianto juga menerima masukan dari forkopimda dan ulama yang meminta acara perpisahan di Kota Batu tidak jadi dilaksanakan. Hal itu mengingat saat ini masih berlangsung PPKM mikro. Sebagai gantinya, pihaknya menyarankan acara perpisahan digelar di wilayah Kabupaten Blitar.

Pelaksanaanya dilakukan secara sederhana dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Misalnya berkomunikasi secara virtual. "Pelepasan tetap ada tapi digelar di Blitar dengan sederhana. Namun semua tergantung keputusan beliaunya (Bupati Blitar)," kata Mujianto menjelaskan.

Sementara sejumlah ASN sebelumnya mengaku resah dengan adanya acara perpisahan yang akan berlangsung di Kota Batu. Acara yang melibatkan ratusan orang, yakni karena diwajibkan sarimbit (membawa pasangan), dikhawatirkan menimbulkan klaster baru COVID-19.

Disisi lain para ASN juga khawatir dianggap melanggar aturan yang diterbitkan Menpan RB. Anggota DPRD Kabupaten Adib Zamhari menilai rencana Pemkab Blitar pada Kamis malam (11/2) tersebut, tidak patut dilakukan. Karenanya sejak awal, politisi PKB ini mendesak Pemkab tidak melanjutkan. "Miris. Ini tidak patut," ujar Adib.

Tidak hanya soal potensi munculnya klaster baru COVID-19. Adib juga mengingatkan bahwa saat ini masih berlangsung PPKM mikro. Selama PPKM seluruh masyarakat diminta untuk patuh. Aktivitas ekonomi masyarakat juga dibatasi. Selain itu, untuk menghindari kerumunan, acara hajatan warga dilarang.

Seluruh kantor diminta menerapkan work from home (WFH) dengan jumlah pegawai atau karyawan fifty fifty. Begitu juga dengan sekolah. Diharuskan tetap menjalankan sistem belajar mengajar secara daring. Namun Pemkab Blitar justru merencanakan hal hal yang kontraproduktif.

Apa yang akan mereka lakukan, kata Adib justru tidak mencerminkan kepatuhan terhadap aturan. Sebagai legislatif ia meminta acara tidak dilanjutkan. Namun jika tetap ngotot dilakukan, pihaknya mempersilahkan. "Saat ini semua lagi prihatin. Silahkan saja kalau mau tetap melanjutkan acaranya. Semua ada konsekuensinya," tegas Adib.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved