Jakarta Sedang PPKM Mikro, Dishub Tetap Sibuk Urus Kendaraan yang Parkir Liar
Rabu, 10 Februari 2021 - 14:20 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Meski dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih tetap disibukkan dengan urusan parkir liar.
Baca juga: Anies Terbitkan Aturan PPKM Berbasis Mikro di Ibu Kota, Begini Isinya
Hari ini puluhan kendaraaan roda dua di Ibu Kota terjaring razia karena berada di atas trotoar. Cabut pentil dan pengangkutan masih menjadi andalan petugas Dishub untuk menertibkan kendaraan roda dua yang parkir liar.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melalui akun instagramnya @sudinhub_jakpus memposting foto kegiatan penertiban kendaraan roda dua di atas torotar Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Cikini Raya (Menteng Huis), dan Jalan Pangeran Diponegoro (RSCM), Rabu (10/2/2021).
"Menindaklanjuti aduan @koalisipejalankaki terkait kendaraan terparkir di atas trotoar," tulis keterangan foto kegiatan yang dikutip Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Anies Terbitkan Aturan PPKM Berbasis Mikro di Ibu Kota, Begini Isinya
Hari ini puluhan kendaraaan roda dua di Ibu Kota terjaring razia karena berada di atas trotoar. Cabut pentil dan pengangkutan masih menjadi andalan petugas Dishub untuk menertibkan kendaraan roda dua yang parkir liar.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat melalui akun instagramnya @sudinhub_jakpus memposting foto kegiatan penertiban kendaraan roda dua di atas torotar Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Cikini Raya (Menteng Huis), dan Jalan Pangeran Diponegoro (RSCM), Rabu (10/2/2021).
"Menindaklanjuti aduan @koalisipejalankaki terkait kendaraan terparkir di atas trotoar," tulis keterangan foto kegiatan yang dikutip Rabu (10/2/2021).
Lihat Juga :