Jual Jasa Pemalsuan KTP, NPWP, SIM, dan BPJS, Pemuda Purworejo Dibekuk Polisi
Rabu, 10 Februari 2021 - 08:57 WIB
loading...
A
A
A
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Gandhi Trisna yang menyewa satu unit motor matik. Pemilik usaha persewaan merasa curiga dengan KTP yang ditinggalkan sebagai jaminan sewa motor.
Setelah itu, pemilik persewaan sepeda motor tersebut meminta karyawannya membuntuti pelaku. Dan benar, pelaku mencoba menghilangkan identitas motor tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penangkapan dan pengembangan penyelidikan.
"Dari penangkapan Gandhi, akhirnya kami bisa menangkap Fendi. Pemesan dokumen palsu tersebut, kebanyakan dari luar kota. Hal ini masih kami selidiki dan lacak para pemesannya," tegasnya. Baca juga: Memilukan, Tenda Pengungsi Gempa Bumi Mamuju Diseruduk Pikap, 1 Kritis
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis , di antaranya pasal 263 ayat 1 KUHP, atau pasal 264 ayat 2 KUHP, serta pasal 96 A UU No. 23/2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Setelah itu, pemilik persewaan sepeda motor tersebut meminta karyawannya membuntuti pelaku. Dan benar, pelaku mencoba menghilangkan identitas motor tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penangkapan dan pengembangan penyelidikan.
"Dari penangkapan Gandhi, akhirnya kami bisa menangkap Fendi. Pemesan dokumen palsu tersebut, kebanyakan dari luar kota. Hal ini masih kami selidiki dan lacak para pemesannya," tegasnya. Baca juga: Memilukan, Tenda Pengungsi Gempa Bumi Mamuju Diseruduk Pikap, 1 Kritis
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis , di antaranya pasal 263 ayat 1 KUHP, atau pasal 264 ayat 2 KUHP, serta pasal 96 A UU No. 23/2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :