Pusri Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai e-RDKK

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:49 WIB
loading...
A A A
"Penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran, serta dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK," jelasnya.

Dijelaskan Soerjo, usulan kebutuhan pupuk yang tercantum di e-RDKK selanjutnya dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi pupuk subsidi. Dari SK tersebut kemudian terbit SK Dinas Provinsi dan SK Dinas Kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.

Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, kata Soerjo, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Kedua aturan tersebut sebagai pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Mentan Amran dan KSP...
Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk di Lampung
Revolusi Pupuk Nasional:...
Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia
HUT Petrokimia Gresik,...
HUT Petrokimia Gresik, Pika PI dan Pika PG Bagikan Sembako untuk Ojol Perempuan
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Pupuk Kaltim Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
FAO Peringatkan Penutupan...
FAO Peringatkan Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Harga Pangan Global dalam Setahun
Rekomendasi
Gencatan Senjata Berakhir!...
Gencatan Senjata Berakhir! Perang Houthi dan Arab Saudi Bisa Pecah Kapan Saja
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved