Gaji CPNS Angkatan 2021 di Pangandaran Akan Dicairkan Setelah Administrasi Lengkap
loading...
A
A
A
PARIGI - Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2021 akan dicairkan setelah administrasinya lengkap.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pada tahun 2021 Kabupaten Pangandaran mengangkat CPNS sebanyak 287 orang.
"CPNS sebanyak 287 orang tersebut terdiri dari Guru sebanyak 175 orang, Kesehatan sebanyak 83 orang dan Teknis sebanyak 29 orang," kata Dani Hamdani Selasa, (9/2/2021).
Dani Hamdani menambahkan, SK CPNS angkatan 2021 sudah diserahkan oleh Bupati Pangandaran secara simbolis pada bulan Januari 2021 kepada 20 orang yang mewakili 287 CPNS.
"Mereka yang 287 orang saat ini statusnya CPNS 80 persen dan setelah melewati beberapa tahapan baru menjadi PNS 100 persen," terang Dani Hamdani.
Saat ini kata Dani, masih terdapat beberapa administrasi CPNS yang belum lengkap, maka untuk pembayaran gaji perdana besar kemungkinan akan dirapel.
"Kalaupun memang belum dibayarkan gaji pertama, Pemerintah bakal bertanggungjawab penuh dan biasanya dirafel," tutur Dani.
Untuk gaji satu bulan CPNS yang baru diangkat rata-rata dikisaran Rp.2.900.000.
Dani mengimbau kepada 287 CPNS untuk sabar dan melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji saat pertama diangkat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pada tahun 2021 Kabupaten Pangandaran mengangkat CPNS sebanyak 287 orang.
"CPNS sebanyak 287 orang tersebut terdiri dari Guru sebanyak 175 orang, Kesehatan sebanyak 83 orang dan Teknis sebanyak 29 orang," kata Dani Hamdani Selasa, (9/2/2021).
Dani Hamdani menambahkan, SK CPNS angkatan 2021 sudah diserahkan oleh Bupati Pangandaran secara simbolis pada bulan Januari 2021 kepada 20 orang yang mewakili 287 CPNS.
"Mereka yang 287 orang saat ini statusnya CPNS 80 persen dan setelah melewati beberapa tahapan baru menjadi PNS 100 persen," terang Dani Hamdani.
Saat ini kata Dani, masih terdapat beberapa administrasi CPNS yang belum lengkap, maka untuk pembayaran gaji perdana besar kemungkinan akan dirapel.
"Kalaupun memang belum dibayarkan gaji pertama, Pemerintah bakal bertanggungjawab penuh dan biasanya dirafel," tutur Dani.
Untuk gaji satu bulan CPNS yang baru diangkat rata-rata dikisaran Rp.2.900.000.
Dani mengimbau kepada 287 CPNS untuk sabar dan melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji saat pertama diangkat.
(ars)