Pecatan Brimob Digelandang ke Polda Sumsel Usai Mencuri di Rumah Kos

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
Pecatan Brimob Digelandang...
Raden Muhammad Aprianto (36), pecatan anggota Brimob Polda Bangka Belitung dan Salam (48), warga Palembang ditangkap Polda Sumsel karena mencuri di rumah kos. Foto/SINDOnews/Dede Febriyansah
A A A
PALEMBANG - Raden Muhammad Aprianto (36) dan Salam (48), warga Palembang ditangkap Unit I Subdit III Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kompol Antoni Adhi, Senin (8/2/2021) malam.

Baca juga: Pecatan Brimob Ini Berniat Bunuh Aiptu Robin Secara Brutal

Aprianto yang diketahui merupakan pecatan Satuan Brimob Polda Bangka Belitung, dan Salam ditangkap di kediamannya masing-masing usai keduanya melakukan aksi pencurian di rumah kost milik Teti Susilawati (50) yang berada di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang.

Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi Mundur

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di rumah kost milik korban yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak kunci pagar.

"Dengan mengunakan linggis kedua pelaku merusak pagar rumah kost. Setelah pagar terbuka, kedua pelaku langsung merusak pintu dengan menggunakan linggis tersebut dan masuk ke dalam rumah yang sedang tidak ada orang. Kemudian keduanya mengambil barang yang berada di salah satu kamar kost berupa satu unit TV LCD, ponsel dan langsung melarikan diri," ujar Suryadi, Selasa (9/2/2021).

Selain mencuri TV LCD, lanjut Suryadi, tersangka Aprianto juga selanjutnya telah menggelapkan satu unit sepeda motor milik penjaga rumah kost. Kejadian penggelapan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ilir Timur I dengan nomor LP/09-B/I/2021/Polrestabes/Sek.IT I atas nama pelapor Hariyako Erdiansyah.

"Dengan modus menjadi penghuni kostan, Aprianto kemudian menyusun rencana aksi pencurian dan kemudian mengajak rekannya untuk melancarkan aksinya tersebut," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Aprianto mengaku, dari sejumlah barang bukti yang dicuri dari kostan tersebut satu unit sepeda motor milik penjaga malam yang digelapkan telah digadaikan.

"Uang hasil gadai motor tadi saya belikan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya singkat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas tujuh tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Rekomendasi
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved