Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Toraja Disegel Polisi

Selasa, 09 Februari 2021 - 17:16 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Kafe di Kelurahan Rantelemo Kecamatan Makale Utara Toraja harus disegek polisi karena melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
TORAJA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menggerebek dan menutup paksa salah satu kafe yakni Kafe Laruna, karena melanggar protokol kesehatan.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (7/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 Wita, karena kafe tersebut menimbulkan kerumunan banyak orang di tempat hiburan malam (THM) yang berada di kelurahan Rantelemo Kecamatan Makale Utara.

Saat gabungan personel Polres Tana Toraja tiba di lokasi mendapati kerumunan puluhan orang yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Tindakan pembubaran kerumunan pun dilakukan oleh aparat.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Kabupaten Toraja Utara Longsor

Pemilik kafe Laruna, kasir dan pelayan turut diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dimintai keterangan. Sementara pengunjung kafe yang sedang menikmati miras dipaksa untuk bubar.

Adanya indikasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, kafe Laruna langsung disegel dengan police line oleh polisi guna kepentingan proses hukum.

“Pemilik Kafe Laruna, Samuel Silo Eppa sudah diperiksa oleh penyidik. Berikut juga sudah diperiksa kasir dan pelayan kafe Laruna. Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara," ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, Selasa, (09/02/2021).

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap Camat Makale Utara karena dinilai selaku pemerintah setempat telah melakukan pembiaran dan tidak menegakkan imbauan protokol kesehatan di tengah kondisi kedaruratan kesehatan akibat dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anggota Dewan yang Terlibat di Satgas Covid-19 Toraja Diminta Mundur

Pelanggaran Protokol Kesehatan dapat dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Bagi pihak yang memfasilitasi pelanggaran Protokol Kesehatan dapat pula di jerat dengan pasal 216 KUHP.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Remaja Ditangkap usai...
8 Remaja Ditangkap usai Viral Bongkar dan Kencingi Lapak Jualan di Tana Toraja
Terapkan Protokol Kesehatan...
Terapkan Protokol Kesehatan selama KTT G20, Prosedur Ini Wajib Diikuti para Delegasi
Luar Biasa! 3 Kabupaten...
Luar Biasa! 3 Kabupaten di Kepri Bertahan Nihil Kasus Aktif Covid-19
Kemenkes Siapkan Fasilitas...
Kemenkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan bagi Peserta KTT G20 di Bali
Tertinggi di Kepri!...
Tertinggi di Kepri! 2 Penderita Covid-19 di Batam Meninggal
Antisipasi Kasus Cacar...
Antisipasi Kasus Cacar Monyet di Jatim, Warga Harus Tetap Taati Prokes
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved