Kerahkan Hansip, Jabar Perkuat Posko COVID-19 di Ribuan Desa dan Kelurahan
Selasa, 09 Februari 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
"Salira juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat," katanya.
"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19," imbuh Ade melanjutkan.
Ade menyatakan, dalam mewujudkan Salira, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, hingga TNI/Polri.
Seperti arti Salira dalam bahasa Sunda, yakni sendiri, Ade berharap, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.
"Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.
Ade juga mengatakan, Salira akan ikut serta dalam posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, Salira bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.
Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.
"Kami sudah menginisiasi Salira. Salira ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif," tandas Ade.
"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19," imbuh Ade melanjutkan.
Ade menyatakan, dalam mewujudkan Salira, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, hingga TNI/Polri.
Seperti arti Salira dalam bahasa Sunda, yakni sendiri, Ade berharap, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.
"Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.
Ade juga mengatakan, Salira akan ikut serta dalam posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, Salira bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.
Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.
"Kami sudah menginisiasi Salira. Salira ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif," tandas Ade.
Lihat Juga :