Warga Batang Dilarang Lapar, Tak Punya Beras Wajib Lapor

Jum'at, 17 April 2020 - 18:25 WIB
loading...
Warga Batang Dilarang Lapar, Tak Punya Beras Wajib Lapor
Bupati Batang Wihaji menerima bantuan beras 2 ton dari Korpri. Bantuan diserahkan oleh Ketua DP Korpri Batang Nasikhin. FOTO/Istimewa
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji sangat paham dengan suasana kebatinan masyarakat terdampak Covid-19 yang saat ini secara ekonomi mengalami penurunan pendapatan.

"Hari ini warga terdampak Covid-19 tidak boleh ada yang lapar. Kalau memang ada yang darurat banget, lapor ke Gugus Tugas. Tapi saya harap juga tetangga kanan-kiri agar tulung-tinulung membantu," kata Wihaji saat menerima banuan beras dari Dewan Pengurus (DP) Korpri Batang, Jumat (17/4/2020).

Ia juga sangat mengapresiasi DP Korpri Kabupaten Batang. Meski ikut merasakan, tetapi masih bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Untuk saat ini beras yang terkumpul dari sumbangan dari berbagai pihak sudah mencapai 3,4 ton beras, siap kita distribusikan kepada warga yang berhak menerimanya," ungkapnya.

Adapun beras yang sudah didistribusikan sudah hampir satu ton. Begitu juga dengan masker yang sudah dibagikan sebanyak 25.000 lembar, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) untuk rumah sakit dan puskesmas.

Sementara, Ketua DP Korpri Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan, untuk membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatasi pandemi di Kabupaten Batang, pihaknya memberikan bantuan beras. "Bantuan Korpri berupa beras sebanyak 2 ton sebagai bentuk kepedulian, empati, dan simpati kami," ujar Nasikhin.

Bantuan beras berasal dari uang kas yang bersumber dari pungutan sewa gedung Korpri. Para anggota juga sudah ditarik iuran untuk pembelian masker di masing-masing OPD.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)