PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota di Jateng Harus Cermati Peta Zonasi

Senin, 08 Februari 2021 - 16:02 WIB
loading...
PPKM Mikro, Bupati/Wali...
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan Jateng siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Foto dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah , Ganjar Pranowo menegaskan Jateng siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan detil dari kegiatan tersebut agar pelaksanaannya bisa berlangsung sukses.

"Sudah kami siapkan secara detil, termasuk data daerah-daerah mana yang memiliki klasifikasi kategori merah, kuning dan sebagainya. Kami sudah sampaikan pada seluruh Bupati/Wali Kota untuk mempersiapkan. Datnya akan kami kirim untuk dikonfirmasi, sehingga bisa dilasanakan dengan baik," kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (8/2/2021). Baca juga: Satgas Sebut PPKM Skala Mikro Dilaksanakan Mulai 9 Februari 2021

Menurut peta zonasi yang ada, ada 5 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk kategori resiko tinggi dan 30 lainnya masuk kategori sedang. Jika dikerucutkan per kecamatan, ada 25 daerah yang memiliki resiko tinggi, 475 kategori sedang, 58 kategori rendah dan 18 kecamatan tidak ada kasus.

"Sementara di tingkat desa, terdapat 158 desa kategori resiko tinggi, 2.468 kategori sedang, 1.275 kategori rendah dan 4.671 desa tidak ada kasus. Peta inilah yang kita siapkan untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan PPKM mikro," katanya.

Ganjar Pranowo mendorong masing-masing Kabupaten/Kota memilah daerah mana yang masuk resiko tinggi atau sedang. Di tempat-tempat itu, wajib disiapkan tempat isolasi terpusat untuk penanganan kasus COVID-19. Selain itu, Ganjar juga meminta optimalisasi Puskesmas yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Daftar 35 Kabupaten...
Daftar 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Kaesang Sebut Jawa Tengah...
Kaesang Sebut Jawa Tengah Kandang Gajah, Jubir PSI Bicara Basis Utama Loyalis Jokowi
Dorong Pertumbuhan Industri,...
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved