71.000 Warga Surabaya Diundang Perekaman KTP Elektronik
Rabu, 04 November 2020 - 12:08 WIB
loading...
Perekaman KTP elektronik terus dikebut, terutama bagi warga yang berusia 17 tahun. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengundang sebanyak 71.000 warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP .
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan, sampai hari ini ada 71.559 warga, yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh sebab itu, dia meminta warga yang belum melakukan perekaman (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) agar segera melakukan. Terutama bagi warga yang telah berusia 17 tahun. (Baca juga: Soal 2,7 Juta Warga Belum Rekam E-KTP, KPU-Bawaslu Diminta Cari Solusi )
“Kami sudah kirimkan surat mulai hari ini untuk perekaman. Tujuannya supaya masyarakat semua tahu dan menggunakan haknya untuk memperoleh KTP elektronik,” kata Agus, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Oktober 2020, Jawa Timur Alami Deflasi 0,02 Persen )
Menurut dia, sebanyak 71.559 warga tersebut di antaranya terdiri dari warga yang berusia 17 tahun antara tanggal 10 November – 9 Desember 2020 sebanyak 4.271 orang, kemudian warga yang usianya 17 di tahun 2020 sebelum tanggal 10 November berjumlah 23.006 dan usia 17 tahun sebelum tahun 2020, totalnya mencapai 44.282 jiwa.
“Dari angka itu menunjukkan banyak warga sudah 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman. Mungkin warga itu berada di luar kota karena bekerja atau menempuh studi. Nah dengan adanya surat ini barangkali keluarganya menyampaikan untuk mengurus perekaman,” kata dia.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan, sampai hari ini ada 71.559 warga, yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh sebab itu, dia meminta warga yang belum melakukan perekaman (foto, rekam, sidik jari dan rekam iris mata) agar segera melakukan. Terutama bagi warga yang telah berusia 17 tahun. (Baca juga: Soal 2,7 Juta Warga Belum Rekam E-KTP, KPU-Bawaslu Diminta Cari Solusi )
“Kami sudah kirimkan surat mulai hari ini untuk perekaman. Tujuannya supaya masyarakat semua tahu dan menggunakan haknya untuk memperoleh KTP elektronik,” kata Agus, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Oktober 2020, Jawa Timur Alami Deflasi 0,02 Persen )
Menurut dia, sebanyak 71.559 warga tersebut di antaranya terdiri dari warga yang berusia 17 tahun antara tanggal 10 November – 9 Desember 2020 sebanyak 4.271 orang, kemudian warga yang usianya 17 di tahun 2020 sebelum tanggal 10 November berjumlah 23.006 dan usia 17 tahun sebelum tahun 2020, totalnya mencapai 44.282 jiwa.
“Dari angka itu menunjukkan banyak warga sudah 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman. Mungkin warga itu berada di luar kota karena bekerja atau menempuh studi. Nah dengan adanya surat ini barangkali keluarganya menyampaikan untuk mengurus perekaman,” kata dia.