Polres Cilegon Musnahkan Sabu Seberat 13,8 Kilogram

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Polres Cilegon Musnahkan Sabu Seberat 13,8 Kilogram
Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 13,8 kilogram. Foto Teguh Mahardika
A A A
CILEGON - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon , musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 13,8 kilogram. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan awal Januari 2021 yang lalu di sebuah rumah makan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Cilegon Kompol Winarno. "Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 13,8 kilogram sabu yang sudah memperoleh ketetapan sita dari Kejari Cilegon," kata Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza, Jumat (5/2/2020). Baca juga: 300 Gram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri dari 3 Tersangka

Selain menjalankan amanah Undang-undang, pemusnahan barang bukti tersebut juga dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan. "Pemusnahan kita lakukan yang pertama adalah dari sisi keamanan, kedua memang menjalankan amanah Undang-undang dan yang ketiga menghindari terjadinya keamanan," jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon dibantu Satresnarkoba Polres Serang, berhasil menangkap 3 orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Sumatera.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni ZE (30) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar, AP (34) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan MS (35) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar. Satu dari tiga tersangka yaitu MS tewas setelah ditembak, karena berusaha merebut senjata petugas yang melakukan penangkapan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2964 seconds (0.1#10.140)
pixels