Polres Cilegon Musnahkan Sabu Seberat 13,8 Kilogram

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Polres Cilegon Musnahkan...
Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 13,8 kilogram. Foto Teguh Mahardika
A A A
CILEGON - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon , musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 13,8 kilogram. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan awal Januari 2021 yang lalu di sebuah rumah makan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Cilegon Kompol Winarno. "Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 13,8 kilogram sabu yang sudah memperoleh ketetapan sita dari Kejari Cilegon," kata Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza, Jumat (5/2/2020). Baca juga: 300 Gram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri dari 3 Tersangka

Selain menjalankan amanah Undang-undang, pemusnahan barang bukti tersebut juga dilakukan untuk menghindari terjadinya penyelewengan. "Pemusnahan kita lakukan yang pertama adalah dari sisi keamanan, kedua memang menjalankan amanah Undang-undang dan yang ketiga menghindari terjadinya keamanan," jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon dibantu Satresnarkoba Polres Serang, berhasil menangkap 3 orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Sumatera. Baca juga: Simpan 10 Kg Sabu-sabu, Sopir Bus di Medan Diciduk BNN

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni ZE (30) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar, AP (34) warga Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan MS (35) warga Desa Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utama, Kabupaten Tanah Datar. Satu dari tiga tersangka yaitu MS tewas setelah ditembak, karena berusaha merebut senjata petugas yang melakukan penangkapan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Anak Maman Suherman...
Anak Maman Suherman PKS Jadi Korban Pembunuhan, Penegak Hukum Didesak Usut Tuntas
Anggota DPR Sudin Apresiasi...
Anggota DPR Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Program Revolusi Pertanian...
Program Revolusi Pertanian di Ciwedus, YBBN Panen Padi Unggulan 10 Hektare
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Indonesia Lolos Dramatis...
Indonesia Lolos Dramatis ke Semifinal Piala AFF U-19 usai Tekuk Vietnam
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved