Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras di Gorontalo Mulai Membaik

Kamis, 04 Februari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Kondisi Bayi yang Dicekoki...
Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras di Gorontalo Mulai Membaik. Foto/Subhan
A A A
GORONTALO - Kondisi kesehatan bayi yang dicekoki minuman keras (miras) oleh pamannya, beberapa waktu lalu kini kondisinya mulai membaik.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono saat menyambangi keluarga bayi tersebut di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo . ”Allhamdulilah kondisinya mulai membaik. Pemerintah Kota Gorontalo akan terus memantau kesehatan bayi sampai pulih total,” jelas Ryan, Kamis (4/2/2021).

Kepada keluarga, Ryan berpesan untuk selalu memperhatikan kondisi anak, terutama pemberian asupan makanan dan minuman yang sehat guna mempercepat pemulihan kesehatan bayi. Pentingnya pengawasan orang tua, kata dia, sangat dibutuhkan di masa tumbuh kembang anak.

Ryan meminta para orang tua lebih mawas dalam memberikan perhatian kepada buah ahtinya sejak usia dini. ”Saya berharap kejadian ini jangan sampai terulang. kepada orang tua saya minta jagalah anak- anaknya sebaik mungkin, baik dan tidaknya masa depan mereka ada di tangan kita semua,” tuturnya.

Kejadian yang menimpa balita usia 4 bulan itu, sontak viral diberbagi media sosial. Berbagai empati datang untuk membantu bayi tersebut agar segera pulih. Seperti yang dilakukan Ryan, dengan didampingi Ketua Bidang 1, Pembinaan Karakter dalam Keluarga TP. PKK Kota Gorontalo Joss Aulia Annisa Kono membawa amanat santunan dan bantuan kelengkapan balita, dari kerabatnya di Jakarta.

”Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, dalam memulihkan kondisi bayi yang telah melalui masa- masa sulit usai dicekoki miras oleh pelaku yang tidak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” ujar Ryan.

Polres Gorontalo Kota sudah melakukan penahanan dan menetapkan dua tersangka sebagai aktor utama pemberi miras kepada bayi tersebut.

Baca juga: BPS Sebut Wisatawan Manca Negara yang Berlibur ke Sulut Didominasi Warga China

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan, salah satu dari dua tersangka adalah paman korban, yakni pria bertato yang viral usai memberi miras kepada bayi berumur 4 bulan.

“Pria bertato berinisial RM menjadi pelaku utama dalam kasus ini. Sementara satu tersangka lainnya MH alias Mato berperan sebagai orang yang merekam langsung adegan itu," ujar kapolres.

Baca juga: Bantuan Kemanusiaan, Donasi Konsumen Alfamidi Salurkan 300 Paket Sembako Peduli Banjir di Manado

Selain kedua tersangka, lanjut Kapolres, Polres Gorontalo Kota juga mewajibkan dua remaja lain yakni WED (16) dan ARA (16) melakukan wajib lapor. Kedua remaja yang masih berstatus pelajar itu adalah rekan Andika yang ikut berpesta miras saat peristiwa itu terjadi.

“Sudah kita lakukan gelar perkara dan kami tetapkan dua tersangka, dan dua orang lagi sebagai pelaku kami tetapkan wajib lapor. Berkasnya juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut,” tutur kapolres.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)