Astaga, Yamin Digugat Rp60 Juta Gara-Gara Burung Tetangga Mati Kena Asap Sampah
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Tetangga depan rumah Yamin pun tidak mempermasalahakan karena pembakaran sampah yang dilakukan jauh dari rumah Septhiana atau sekitar 14 meter. Karena itu, dia merasa syok ketika mendapat surat laporan dan gugatan dari pengadilan negeri yang datang ke rumahnya yang akan disidangkan pada hari ini Kamis (4/2/2021).
Yang bikin heran lagi, saat Yamin membaca surat panggilan harus mengganti burung yang mati tersebut senilai Rp60 juta. Yamin sangat menyayangkan terhadap perilaku tetangganya karena tidak memberitahu jika burungnya yang mati pada oktober 2019. Dirinya mengetahui burung milik tetangganya mati pada 31 Agustus 2020 dan masuk pada gugatan pertama di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Tidak lama kemudian gugatan yang dilayangkan Septhiana tersebut dicabut dengan alasan akan dilakukan mediasi. Namun hasilnya tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak karena Yamin tetap diminta harus mengganti rugi Rp60 juta rupiah.
Namun yamin tidak mau mengganti dengan alasan bahwa septhiana tidak pernah memperlihatkan bangkai burungnya yang mati tersebut. Sementara itu salah seorang tokoh warga, Yahya David Pongilatan mengatakan, warga sekitar merasa prihatin dengan kejadian ini dan minta segera diselesaikan karena tidak baik di mata tetangga. Di mata masyarakat Yamin dikenal memiliki sosial yang sangat tinggi.
“Tanpa diperintah oleh warga, dia (Yamin) sering melakukan bersih-bersih di sekitar lingkungan karena kebetulan menjabat sebagai seksi kebersihan di lingkungan RT tempat tinggalnya,” katanya.
Yang bikin heran lagi, saat Yamin membaca surat panggilan harus mengganti burung yang mati tersebut senilai Rp60 juta. Yamin sangat menyayangkan terhadap perilaku tetangganya karena tidak memberitahu jika burungnya yang mati pada oktober 2019. Dirinya mengetahui burung milik tetangganya mati pada 31 Agustus 2020 dan masuk pada gugatan pertama di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Tidak lama kemudian gugatan yang dilayangkan Septhiana tersebut dicabut dengan alasan akan dilakukan mediasi. Namun hasilnya tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak karena Yamin tetap diminta harus mengganti rugi Rp60 juta rupiah.
Namun yamin tidak mau mengganti dengan alasan bahwa septhiana tidak pernah memperlihatkan bangkai burungnya yang mati tersebut. Sementara itu salah seorang tokoh warga, Yahya David Pongilatan mengatakan, warga sekitar merasa prihatin dengan kejadian ini dan minta segera diselesaikan karena tidak baik di mata tetangga. Di mata masyarakat Yamin dikenal memiliki sosial yang sangat tinggi.
“Tanpa diperintah oleh warga, dia (Yamin) sering melakukan bersih-bersih di sekitar lingkungan karena kebetulan menjabat sebagai seksi kebersihan di lingkungan RT tempat tinggalnya,” katanya.
Lihat Juga :