Dinas PU Ikuti Musrenbang RKPD Daring di Tengah Pendemi Corona
Jum'at, 17 April 2020 - 17:10 WIB
loading...
Dinas PU Makassar ikut Musrenbang daring untuk RKPD 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, turut mengikuti Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 di lingkup Kota Makassar.
Musrenbang yang digelar secara daring tersebut, digelar pada Kamis, (16/04/2020) melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar Hamka Darwis, mengatakan pihaknya sudah berpartisipasi mengikuti musrenbang daring tersebut.
"Ini membahas RKPD 2021, dan dilakukan secara online," katanya.
Dirinya menjelaskan, RKPD tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4.
Musrenbang yang digelar secara daring tersebut, digelar pada Kamis, (16/04/2020) melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar Hamka Darwis, mengatakan pihaknya sudah berpartisipasi mengikuti musrenbang daring tersebut.
"Ini membahas RKPD 2021, dan dilakukan secara online," katanya.
Dirinya menjelaskan, RKPD tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4.
Lihat Juga :