Selama 2 Tahun Eks Karyawan Bank Ini Edarkan Rp600 Juta Uang Palsu

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:26 WIB
loading...
Selama 2 Tahun Eks Karyawan...
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan menunjukan BB berupa uang palsu pecahan Rp100 saat ekspos kasus, Rabu (4/2/2021). Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Tersangka AA (43) warga Desa Leuwikidang, Kasokandel, Majalengka , Jawa Barat beralih profesi jadi penyalur uang rupiah palsu . Dia sebelumnya merupakan pegawai bank.

AA diketahui menjalankan bisnis berupa pemalsuan uang sejak 2019 lalu. Dalam kurun waktu sekitar 2 tahun itu, dia sudah menyebarkan sebanyak Rp600 juta uang palsu.

Baca juga: Polsek Jambangan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Temukan Rp245 Juta

"Berperan menyimpan secara fisik dan mengedarkan sejak 2019. Telah mengedarkan rupiah palsu kurang lebih 600 juta. Konsumennya dari Majalengka, Indramayu, Madura," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos kasus, Rabu (4/2/2021).

Baca juga: Pria di Bali Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta hingga ke Jakarta, Yogya dan Surabaya Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat kiriman uang palsu itu dari 2 orang yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Dari uang kiriman itu, dia mendapat bayaran sebesar Rp1.500.000 jika bisa menjual uang palsu sebesar Rp100 juta.

"Ada supliyer lain menawarkan ke dia untuk diedarkan. Mendapat (uang palsu) dari beberapa orang (inisial) S, A dan W. Saat ini S sudah ditangkap Polres Cimahi. Percetakannya di Kuningan," jelasnya.

Sebelum menjalankan bisnis uang palsu, tersangka diketahui tercatat sebagai pegawai di bank di Cirebon. Di Bank tersebut, AA tercatat sebagai karyawan selama 3 tahun dengan posisi sebagai analisa kredit.

"Pernah bekerja 3 tahun, punya kemampuan melihat sejauh mana kualitas rupih palsu tersebut," papar Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, sang mantan pegawai bank itu dijerat Pasal 36 dan Pasal 37 Undang Undang No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 dan atau 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. "Diamankan sebanyak 171 lembar rupiah palsu pecahan Rp100 ribu," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Uang Baru Resmi Beredar,...
Uang Baru Resmi Beredar, Ini Cara Bedakan Rupiah Asli atau Palsu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved