Polres Bogor Jaring 55 Pelanggar PPKM Stasioner di Babakanmadang

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:45 WIB
loading...
Polres Bogor Jaring...
Polres Bogor menindak 55 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah pusat keramaian di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Polres Bogor menindak 55 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di sejumlah pusat keramaian di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2021). Mereka dikenakan sejumlah sanksi, di antaranya pembacaan teks Pancasila dan sholawat.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, dari hasil operasi PPKM hari ini menindak 55 pelanggar PPKM di Babakanmadang. "Mereka yang dikenakan sanksi teguran tertulis sebanyak 28 orang, sanksi sosial sebanyak 19 orang (membaca teks Pancasila dan Sholawat) dan sanksi fisik sebanyak 8 orang," katanya.

Kapolres bersama para pelanggar juga membagikan masker sebanyak 200 di Pasar Babakanmadang. Pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi PPKM secara rutin di sejumlah titik di Kabupaten Bogor. (Baca juga; Bogor Raya Kembali Zona Merah, Penularan COVID-19 di Atas 100 Per Hari )

“Dari hasil operasi PPKM ini pelanggar protokol kesehatan akan terus diberikan sanksi. Diharapkan kedepannya pelanggaran protokol kesehatan tidak ada lagi dan masyarakat agar ikut serta dalam penanganan COVID-19," katanya. (Baca juga; Wagub DKI Ogah Beberkan Hasil Rapat Anies dan Jokowi )

Kapolres berharap dengan operasi yang gencar dilaksanakan ini, penerapan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas interaksi), semakin disiplin. "Diharapkan ke depannya masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan tetap berada di dalam rumah juga," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Jawab Kebutuhan Pergudangan...
Jawab Kebutuhan Pergudangan Modern, Accord Bizpark Parung Diluncurkan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Raih Juara 2 Duta Baca Kabupaten Bogor 2025
Rekomendasi
Mobil Listrik China...
Mobil Listrik China Meningkatkan Tekanan Persaingan Global
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Berita Terkini
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved