Anggaran Tunjangan Kinerja Rendah, Tenaga Kesehatan di Bima Mogok

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:49 WIB
loading...
Anggaran Tunjangan Kinerja...
Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya mogok kerja buntut dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang selama ini sangat rendah dibanding risiko yang harus diterima. iNews TV/Edy
A A A
BIMA - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya mogok kerja buntut dari Tunjangan Kinerja (Tukin) yang selama ini sangat rendah dibanding risiko yang harus diterima.

Kekesalan para Nakes tersebut disampaikannya lewat spanduk tertulis “Pelayanan Puskesmas Untuk Sementara Ditutup, NAKES MOGOK , Semua Pelayanan Kesehatan Dialihkan ke Dinas Kesehatan Kota Bima”.

Mogok kerja para Nakes tersebut hingga kini menjadi misteri. Namun dari tulisan pada spanduk yang terpampang di sejumlah Puskesmas di Kota Bima, diduga para Nakes kesal dengan ulah Kepala Dinas Kesehatan yang tak mau berjuang penuh untuk menaikan Tunjangan Kinerja para Nakes.

“Kemungkinan karena Tukin untuk Puskesmas hanya 30 persen, sementara OPD lainnya lebih tinggi dari itu. Makanya muncul spanduk mogok kerja itu,”kata Kepala Puskesmas Mpunda, Nurahdiah, saat dikonfirmasi Rabu (03/02/2021).

Meski sejumlah pihak mengarah dugaannya pada minimnya tunjangan kerja, namun belum ada yang tahu persis penyebab mogok kerja yang dilakukan para Nakes secara serentak.

"Saya belum tahu jelas siapa yang pasang spanduk tersebut, mungkin saja itu kerjaannya staf puskesmas. Dan saya tidak pernah memerintahkan pasang spanduk, karena di Puskesmas Mpunda sendiri sedang ditutup karena ada beberapa nakes yang terpapar COVID-19," tegasnya. Baca: Michaela Elsiana Paruntu Datangi DPRD Sulut, Ini Penampakannya.

Diketahui, bahwa spanduk mogok kerja telah terpasang sejak tengah malam hingga pada Rabu (03/02/2021) pagi langsung ditertibkan oleh petugas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Azhari membenarkan, spanduk mogok kerja terpasang di sejumlah puskesmas tersebut terkait masalah Tukin.

Menurutnya, Tukin ini berkaitan langsung dengah Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD), sesuai regulasi baru yang sedang disosialisasikan dan wajar jika ada kurang dan lebihnya. “Ini kurang jelinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melihat regulasi baru khususnya untuk para Nakes,” ujarnya. Baca Juga: Jalani Isolasi 14 Hari, Bupati Sleman Dinyatakan Sembuh COVID-19

Seharusnya, lanjut Azhari, mestinya para Nakes bisa bersabar, karena pihaknya sedang menunggu solusi. Dan solusi lain yang disepakati minimal mengurangi beban Nakes dengan menaikan jasa kapitasi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)