Hakim Tolak Eksepsi John Kei, Sidang Terus Berlanjut

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
Hakim Tolak Eksepsi...
Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa John Kei di PN Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa John Kei yang melakukan penyerangan di Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Dengan begitu, sidang perkara tetap berlanjut.

"Memutuskan menolak nota keberatan dari terdakwa yang diajukan kuasa hukum," kata Hakim Ketua saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Anak Buah John Kei Dibantarkan ke RS Hermina Bekasi

Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap John Kei sudah dibuat sesuai aturan yang berlaku. Dalam pertimbangannya, hakim menolak nota keberatan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.

Atas dasar pertimbangan di atas, majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan perkara. Adapun sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Rabu (10/2/2021).

Atas perbuatannya, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana. Baca juga:
Kuasa Hukum John Kei Sebut Tanggapan JPU Atas Eksepsi Berisi Keluhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Rekomendasi
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved