Sedang Pesta Narkoba, Tiga Pria di Pematangsiantar Ditangkap
Rabu, 03 Februari 2021 - 07:21 WIB
loading...
Ketiga pelaki penyalahgunaan narkotika di TPU ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar. Foto istimewa
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Personel Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar meringkus tiga pria yang sedang pesta narkoba jenis sabu di tempat pemakaman umum (TPU), Selasa (2/2/2021).
Ketiga tersangka B (39) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, J (28) dan D (38) keduanya warga kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba ditangkap polisi di kawasan TPU jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba saat asyik menghisap sabu .
Ketiganya tidak menyangka dan hanya pasrah saat polisi mendatangi lokasi TPU yang dijadikan tempat pesta narkoba.Baca juga:
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya mengatakan, penangkapan ketiga tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika.
"Polresta Pematangsiantar komit memberantas narkoba dan setiap informasi masyarakat pasti ditindak lanjuti sebagai wujud komitmen sikat narkoba," sebut Boy. Baca juga: Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sibolga Digerebek Saat Pesta Narkoba di Dapur Rumah
Dari lokasi penangkapan ketiga tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 0,32 gram sabu , 2 bong, 5 pipet dan 2 mancis.
Ketiga tersangka B (39) warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, J (28) dan D (38) keduanya warga kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba ditangkap polisi di kawasan TPU jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba saat asyik menghisap sabu .
Ketiganya tidak menyangka dan hanya pasrah saat polisi mendatangi lokasi TPU yang dijadikan tempat pesta narkoba.Baca juga:
Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Digerebek, Tiga Pria Ini Tahun Baruan di Penjara
Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga dan Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya mengatakan, penangkapan ketiga tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat dan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika.
"Polresta Pematangsiantar komit memberantas narkoba dan setiap informasi masyarakat pasti ditindak lanjuti sebagai wujud komitmen sikat narkoba," sebut Boy. Baca juga: Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Sibolga Digerebek Saat Pesta Narkoba di Dapur Rumah
Dari lokasi penangkapan ketiga tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 0,32 gram sabu , 2 bong, 5 pipet dan 2 mancis.
(don)
Lihat Juga :