Dikendalikan Bandar dari Lapas Lombok Barat, Ibu Rumah Tangga Ini Edarkan Sabu
Rabu, 03 Februari 2021 - 05:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 2 Wanita Calon Penumpang Pesawat di Hang Nadim Diamankan karena Bawa Sabu
"SM mengaku hanya sebagai kurir saja. Sedangkan dia dikendalikan oleh bandar dari dalam Lapas Kelas II Kuripan Lombok Barat," papar Kapolresta. sabu-sabu tersebut dijual eceran seharga Rp1 juta per gramnya.
Atas perbuatannya, SM dijerat UU Anti Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.
"SM mengaku hanya sebagai kurir saja. Sedangkan dia dikendalikan oleh bandar dari dalam Lapas Kelas II Kuripan Lombok Barat," papar Kapolresta. sabu-sabu tersebut dijual eceran seharga Rp1 juta per gramnya.
Atas perbuatannya, SM dijerat UU Anti Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun.
(msd)
Lihat Juga :