Bawa Kabur Motor dan HP, Remaja di Bangka Barat Diringkus Polisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 01:47 WIB
loading...
Bawa Kabur Motor dan HP, Remaja di Bangka Barat Diringkus Polisi
Seorang remaja di Bangka Barat diringkus polisi karena membawa kabur motor dan sebuah handphone.
A A A
BANGKA BARAT - Seorang remaja, KRS (20), warga Kecamatan Jebus tak berkutik saat diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jebus saat sedang bermain di salah satu Warnet di Desa Puput, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

KRS ditangkap polisi karena dilaporkan telah membawa kabur satu unit sepeda motor matic dan satu unit handphone genggam.

Baca juga: Kasus Positif dan Kematian Akibat COVID-19 Tinggi, 2 Kota di Banten Zona Merah

"KRS berhasil kami tangkap setelah adanya laporan kehilangan kendaraan bermotor dan satu unit handphone dari pelapor atas nama Toni, bermodalkan informasi dari masyarakat tim Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil meringkus pelaku pada saat sedang bermain di salah satu warnet," kata Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, Selasa (2/2/21).

Kapolsek Jebus menambahkan, pelaku yang juga masih termasuk usia remaja ini, telah melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian yang sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 372 subs 362 KUHP.

Baca juga: Ikut Separatis OPM, 4 Mahasiswa Universitas Khairun Ternate di-Drop Out

"Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek Jebus.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)