Pemkot Cimahi Alokasikan BTT Rp23 Miliar untuk COVID-19 dan Kebencanaan

Rabu, 03 Februari 2021 - 01:15 WIB
loading...
Pemkot Cimahi Alokasikan BTT Rp23 Miliar untuk COVID-19 dan Kebencanaan
ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi menyiapkan anggaran biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp23 miliar untuk kebutuhan mendesak dan prioritas tahun ini. Anggaran yang masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu salah satunya digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Penggunannya fleksibel, tergantung dari kebutuhan yang darurat atau mendesak. Seperti untuk penanganan COVID-19 dan ketika terjadi bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Cirebon Geger, 2 Mayat Diduga Korban Tawuran Genk Motor Mengapung di Sungai Cisanggarung

Dijelaskannya, anggaran BTT sudah digunakan pada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 11 Januari sampai 25 Januari. Kemudian dilanjutkan PPKM jilid kedua sejak 26 Januari dan akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Tahun lalu, BTT di Kota Cimahi mencapai Rp195 miliar yang merupakan hasil refocusing anggaran dari setiap SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi. Anggaran yang terserap mencapai Rp77 miliar atau 39,5%, seperti untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS), bantuan ke masyarakat terdampak, dan pengadaan di bidang kesehatan.

"Seperti untuk pengadaan alat rapid test, swab test, APD, dll. Kemarin kan banyak dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Diterpa Isu Kudeta, Demokrat Jabar: Pengurus dan Kader 1.000 Persen Solid

Sedangkan untuk sisa anggaran BTT tahun lalu, kata Achmad, tidak dipertahankan dalam BTT tahun ini. Sebab sudah dialokasikan untuk kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2021, termasuk dinas-dinas yang melaksanakan penanganan COVID-19.

"Sisa anggaran BTT 2020 dialokasikan lagi ke kegiatan yang lain di SKPD pada Tahun Anggaran 2021 yang juga melaksanakan kegiatan penanganan COVID-19," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5455 seconds (0.1#10.140)