Ini Jawaban Polisi saat Ditanya Pengacara Terkait Pembuntutan Habib Rizieq Shihab

Selasa, 02 Februari 2021 - 17:02 WIB
loading...
Ini Jawaban Polisi saat...
Pengacara keluarga M Suci Khadavi mempertanyakan tentang pembuntutan yang dilakukan oleh polisi saat Laskar FPI melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab hingga akhirnya terjadi aksi baku tembak.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi mempertanyakan tentang pembuntutan yang dilakukan oleh polisi saat Laskar FPI melakukan pengawalan terhadap Habib Rizieq Shihab hingga akhirnya terjadi aksi baku tembak. Pasalnya, pembuntutan itu dilakukan oleh polisi tanpa menunjukan identitasnya sebagai polisi.

Menanggapi itu, dalam surat jawaban Termohon 1 atau Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan tidak sahnya penangkapan Laskar FPI, M Suci Khadavi yang dianggap telah dibacakan hakim tunggal, Ahmad Suhel di persidangan pada Selasa (2/2/2021) siang tadi. Termohon 1 menyatakan, menolak dalil Pemohon yang menyatakan selama proses pembuntutan itu, Khadavi dan rombongan Habib Rizieq tak tahu yang membuntuti itu mobil polisi.
Baca juga : Ngerinya Zina yang Paling Berat

Pasalnya, tak ada tanda, baik pengeras suara, sirine, atau tanda lainnya yang menunjukan itu mobil polisi. Termohon 1 menjelaskan, sesuai Pasal 6 ayat 1 huruf d Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, kegiatan penyelidikan dilakukan dengan cara pembuntutan, yang mana bisa dimaknai mengikuti dari belakang tanpa diketahui pihak yang sedang diikuti.
Baca juga : Menyesal Karena Lupa Salat Ashar, Nabi Sulaiman Sembelih 900 Kuda Kebanggaannya

"Sehingga ketika Pemohon menyatakan tak terdapat tanda baik melalui pengeras suara, sirine, maupun tanda lain yang mobil yang membuntuti yang bisa menunjukan itu mobil polisi anggota dari Termohon 1, itu adalah hakikat dari pembuntutan," kata Termohon 1 dalam jawabannya yang dianggap dibacakan oleh hakim di persidangan, Selasa (2/2/2021).

Meski begitu, saat terjadi penyerangan pada penyelidik Polda Metro Jaya, para pelaku sudah diberitahu kalau penyelidik merupakan polisi yang disertai tembakan peringatan. Maka itu, dalil Pemohon yang menyatakan tidak tahu penyelidik Polda Metro Jaya itu anggota Polri haruslah dinyatakan ditolak karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Baca: Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved