Kuasa Hukum Desak Polisi Pulangkan Barang Pribadi Khadavi

Senin, 01 Februari 2021 - 14:31 WIB
loading...
A A A
Maka itu, dalam poin permohonannya, pengacara meminta agar Hakim memgabulkan permohonan gugatannya tersebut. Menyatakan PN Jakarta Selatan memeriksa dan memutus permohonan pemeriksaan Praperadilan atas perkara a quo. Menyatakan secara hukum Termohon telah melakukan penyitaan yang tidak sah atas barang-barang milik M Suci Khadavi Putra.

"Menyatakan secara hukum segala data dan atau informasi yang didapatkan Termohon dari barang-barang milik Khadavi sebagai data dan atau informasi yang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti. Memerintahkan Termohon mengembalikan barang milik Khadavi pada Pemohon atau kuasa hukumnya, segera setelah putusan dibacakan," katanya.

Adapun sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan itu selesai digelar dan sidang dilanjutkan pada Selasa, 2 Februari 2021 esok dengan agenda jawaban dari Termohon atas permohonan gugatan Pemohon atau keluarga M Suci Khadavi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved