Kuasa Hukum Desak Polisi Pulangkan Barang Pribadi Khadavi

Senin, 01 Februari 2021 - 14:31 WIB
loading...
Kuasa Hukum Desak Polisi...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi pada Senin (1/2/2021).
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan tidak sahnya penyitaan barang pribadi milik salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi pada Senin (1/2/2021). Dalam permohonannya itu, pengacara meminta polisi memulangkan barang pribadi milik Khadavi.

Berdasarkan pantauan, sidang digelar di ruangan sidang anak PN Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB. Sidang dipimpim hakim tunggal, Siti Hamidah, yang mana dihadiri oleh Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi dan Termohon atau Bareskrim Polri.

Dalam persidangan, permohonan gugatan itu dianggap telah dibacakan oleh Hakim Tunggal, Siti Hamidah. Adapun isi gugatannya diuraikan pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, yang mana menganggap penyitaan barang pribadi milik Khadavi tidaklah sah karena tidak disertai izin dari Ketua Pengadilan.

"Ada beberpa barang milik almarhum Khadavi yang pada saat ini tidak tahu keberadaanya di mana. Apakah disita atau bagaimana karena yang kami terima jenazahnya saja, sedangkan seragam Laskar FPI, handphone, dompet, KTP dan semacamnya kami belum terima," kata Rudy.

Seharusnya, lanjut dia, bila memang barang pribadi itu disita, polisi menyertakan berita acara penyitaannya itu dan memberikannya ke keluarga Khadavi sehingga jelas keberadaannya. Namun, sampai saat ini tak ada berita acara itu sehingga penyitaan itu pun dianggap tidaklah sah.Baca: Pengacara Singgung soal Voice Note di Praperadilan Penangkapan Khadavi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved