Pekan Tertib Dinsos Gowa Sasar Anak Jalanan dan Gepeng
loading...
A
A
A
GOWA - Dinas Sosial Kabupaten Gowa menggelar pekan tertib yang menyasar anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) yang biasa beraksi di jalan-jalan protokol Kabupaten Gowa.
Kasi Kessos Anak Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Gowa , Hatta Adam Fattah mengatakan, pekan tertib ini dilaksanakan sejak hari Kamis 28 Januari lalu.
"Pekan tertib ini dilakukan dalam sehari dua kali penertiban, yakni pada pagi hari pukul 08.00-09.30 Wita dan sore pukul 16.00-19.00 Wita. Dalam penertiban ini, pihak Kessos melibatkan peksos (pekerja sosial), Forum Tagana dan Forum LKSA Gowa," jelasnya, Senin (1/2/2021).
Saat ini lanjut Hatta, pihaknya berhasil menjaring 13 orang gelandangan pengemis masing-masing 11 orang usia anak dan dua orang usia dewasa.
Dari 13 orang ini meliputi tujuh orang pengemis (lima orang usia anak), enam orang pemulung, termasuk dua orang menjadi penjual buku di SPBU . Semua yang terjaring ini dibawa ke mako Tagana Gowa untuk diasesmen dan dipanggilkan orang tua/walinya, kemudian dicari tahu apa yang membuat mereka melakukan hal tersebut di jalanan.
"Setelah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan beserta orang tuanya, mereka dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya kembali ke jalan," kata Hatta.
Dikatakan Hatta, dalam proses asesmen itu, terungkap jika ada orang tua yang belum tahu bahwa melibatkan atau membiarkan anak memulung dalam usia dini adalah melanggar UU Perlindungan Anak .
Ada juga yang beralasan anaknya tidak ada yang menjaga sehingga terpaksa ikut menjadi pemulung .
"Karena itu, kami beri solusi kepada para orang tua atau si pemulung dewasa untuk direkomendasikan ke LKSA untuk menitip anaknya, nanti pulang memulung baru diambil kembali," jelas Hatta.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Gowa , Syamsuddin Bidol mengatakan, adanya penertiban anjal dan gepeng ini guna menyikapi maraknya pemulung usia anak di jalan protokol dan tempat-tempat umum di wilayah kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
"Karena itu, kami ( Dinsos Gowa ) bersama jaringan kami di lapangan melakukan patroli di sepanjang jalan protokol di Kecamatan Somba Opu selama tujuh hari atau kami sebut pekan tertib anjal dan gepeng ," paparnya.
"Jika memang mereka betul warga Gowa dan belum mendapatkan bantuan sosial maka akan diusulkan sebagai penerima bansos. Karena itu kegiatan ini sekaligus mendata mereka agar kita betul-betul mengetahui latar dan alasan mereka menjadi anjal dan gepeng," papar Kadis Sosial Gowa .
Kasi Kessos Anak Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Gowa , Hatta Adam Fattah mengatakan, pekan tertib ini dilaksanakan sejak hari Kamis 28 Januari lalu.
"Pekan tertib ini dilakukan dalam sehari dua kali penertiban, yakni pada pagi hari pukul 08.00-09.30 Wita dan sore pukul 16.00-19.00 Wita. Dalam penertiban ini, pihak Kessos melibatkan peksos (pekerja sosial), Forum Tagana dan Forum LKSA Gowa," jelasnya, Senin (1/2/2021).
Saat ini lanjut Hatta, pihaknya berhasil menjaring 13 orang gelandangan pengemis masing-masing 11 orang usia anak dan dua orang usia dewasa.
Dari 13 orang ini meliputi tujuh orang pengemis (lima orang usia anak), enam orang pemulung, termasuk dua orang menjadi penjual buku di SPBU . Semua yang terjaring ini dibawa ke mako Tagana Gowa untuk diasesmen dan dipanggilkan orang tua/walinya, kemudian dicari tahu apa yang membuat mereka melakukan hal tersebut di jalanan.
"Setelah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan beserta orang tuanya, mereka dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya kembali ke jalan," kata Hatta.
Dikatakan Hatta, dalam proses asesmen itu, terungkap jika ada orang tua yang belum tahu bahwa melibatkan atau membiarkan anak memulung dalam usia dini adalah melanggar UU Perlindungan Anak .
Ada juga yang beralasan anaknya tidak ada yang menjaga sehingga terpaksa ikut menjadi pemulung .
"Karena itu, kami beri solusi kepada para orang tua atau si pemulung dewasa untuk direkomendasikan ke LKSA untuk menitip anaknya, nanti pulang memulung baru diambil kembali," jelas Hatta.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Gowa , Syamsuddin Bidol mengatakan, adanya penertiban anjal dan gepeng ini guna menyikapi maraknya pemulung usia anak di jalan protokol dan tempat-tempat umum di wilayah kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
"Karena itu, kami ( Dinsos Gowa ) bersama jaringan kami di lapangan melakukan patroli di sepanjang jalan protokol di Kecamatan Somba Opu selama tujuh hari atau kami sebut pekan tertib anjal dan gepeng ," paparnya.
"Jika memang mereka betul warga Gowa dan belum mendapatkan bantuan sosial maka akan diusulkan sebagai penerima bansos. Karena itu kegiatan ini sekaligus mendata mereka agar kita betul-betul mengetahui latar dan alasan mereka menjadi anjal dan gepeng," papar Kadis Sosial Gowa .
(luq)