Pekan Tertib Dinsos Gowa Sasar Anak Jalanan dan Gepeng
Senin, 01 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Dari 13 orang ini meliputi tujuh orang pengemis (lima orang usia anak), enam orang pemulung, termasuk dua orang menjadi penjual buku di SPBU . Semua yang terjaring ini dibawa ke mako Tagana Gowa untuk diasesmen dan dipanggilkan orang tua/walinya, kemudian dicari tahu apa yang membuat mereka melakukan hal tersebut di jalanan.
"Setelah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan beserta orang tuanya, mereka dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya kembali ke jalan," kata Hatta.
Baca juga: Pemkab Gowa Bantu Pemberangkatan Balita Penderita Jantung Bocor Berobat ke Jakarta
Dikatakan Hatta, dalam proses asesmen itu, terungkap jika ada orang tua yang belum tahu bahwa melibatkan atau membiarkan anak memulung dalam usia dini adalah melanggar UU Perlindungan Anak .
Ada juga yang beralasan anaknya tidak ada yang menjaga sehingga terpaksa ikut menjadi pemulung .
"Setelah memberikan edukasi kepada yang bersangkutan beserta orang tuanya, mereka dipulangkan dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya kembali ke jalan," kata Hatta.
Baca juga: Pemkab Gowa Bantu Pemberangkatan Balita Penderita Jantung Bocor Berobat ke Jakarta
Dikatakan Hatta, dalam proses asesmen itu, terungkap jika ada orang tua yang belum tahu bahwa melibatkan atau membiarkan anak memulung dalam usia dini adalah melanggar UU Perlindungan Anak .
Ada juga yang beralasan anaknya tidak ada yang menjaga sehingga terpaksa ikut menjadi pemulung .
Lihat Juga :