Kronologis Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Senin, 01 Februari 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.
"Kita belum tahu, kita belum pastikan karena dari penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi. Kita naikkan penyidikan baru kita jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kita percepat," terangnya.
Baca juga: Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum Nurhadi Curiga Ada Provokasi
Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP tetang Penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Kita belum tahu, kita belum pastikan karena dari penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi. Kita naikkan penyidikan baru kita jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kita percepat," terangnya.
Baca juga: Diduga Pukul Petugas Rutan KPK, Kuasa Hukum Nurhadi Curiga Ada Provokasi
Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP tetang Penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
(thm)
Lihat Juga :