Kronologis Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Senin, 01 Februari 2021 - 12:05 WIB
loading...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kejadian itu berlangsung pada Kamis 28 Januari 2021.
Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, pemukukan bermula saat petugas tengah melakukan sosialisasi terkait adanya renovasi di rutan. Namun Nurhadi tidak terima dan memukul korban di atas bibir sebanyak satu kali.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Eks Sekretaris MA Nurhadi
"Kronologisnya, pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor tidak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, tidak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Yogen, Senin (2/1/2021).
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehari setelahnya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus itu.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban, dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," terangnya.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, pemukukan bermula saat petugas tengah melakukan sosialisasi terkait adanya renovasi di rutan. Namun Nurhadi tidak terima dan memukul korban di atas bibir sebanyak satu kali.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan yang Dilakukan Eks Sekretaris MA Nurhadi
"Kronologisnya, pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor tidak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, tidak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," ujar Yogen, Senin (2/1/2021).
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehari setelahnya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan soal kasus itu.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban, dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian. Kemudian kita sudah mintakan hasil visumnya, kita tinggal nunggu hasil visumnya nanti seperti apa," terangnya.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Lihat Juga :