Dendam Antar Geng Motor, Pelajar SMK Tewas Dibantai 17 Orang
loading...
A
A
A
MEDAN - Dendam antar Geng Motor Simple Life vs Rock N Roll seorang pelajar SMK berinisial KF tewas dikeroyok 17 orang. Ironis pelaku anggota geng motor juga sempat memviralkan video pembantaian korban di sosial media. Setelah menghabisi nyawa korban pelaku membawa kabur sepeda motornya.
Berbekal video amatir yang viral, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh orang anggota geng motor pelaku penganiayaan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan motif dari pembantaian hingga menghilangkan nyawa ini merupakan dendam antara geng motor Simple Life (SL) dengan Geng Motor RNR .
“Dimana korban diketahui sebelumnya merupakan anggota geng motor SL lawan dari Geng Motor RNR,” kata Kapolsek, Sabtu (30/1/2021).
Menurut dia, tidak hanya menghabisi nyawa korban pelaku juga membawa kabur sepeda motor lalu menjualnya dan uangnya dipakai untuk bersenang senang.
“Dari 17 pelaku Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang berusia pelajar serta 10 orang masih menjadi DPO . Polisi juga mengamankan barang bukti, kayu broti, batu, pakaian serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban,” paparnya.
Diketahui sebelumnya pembantaian hingga menyebabkan kehilangan nyawa terjadi pada 17 Januari 2021 lalu di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Sumut.
Baca juga: Habisi Nyawa Musuh secara Sadis, Tiga Pelajar di Bekasi Diringkus Polisi
“Akibat perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
Berbekal video amatir yang viral, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tujuh orang anggota geng motor pelaku penganiayaan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan motif dari pembantaian hingga menghilangkan nyawa ini merupakan dendam antara geng motor Simple Life (SL) dengan Geng Motor RNR .
“Dimana korban diketahui sebelumnya merupakan anggota geng motor SL lawan dari Geng Motor RNR,” kata Kapolsek, Sabtu (30/1/2021).
Menurut dia, tidak hanya menghabisi nyawa korban pelaku juga membawa kabur sepeda motor lalu menjualnya dan uangnya dipakai untuk bersenang senang.
“Dari 17 pelaku Polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang berusia pelajar serta 10 orang masih menjadi DPO . Polisi juga mengamankan barang bukti, kayu broti, batu, pakaian serta uang hasil penjualan sepeda motor milik korban,” paparnya.
Diketahui sebelumnya pembantaian hingga menyebabkan kehilangan nyawa terjadi pada 17 Januari 2021 lalu di Jalan Kirab Remaja, Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang, Sumut.
Baca juga: Habisi Nyawa Musuh secara Sadis, Tiga Pelajar di Bekasi Diringkus Polisi
“Akibat perbuatannya ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)