3 Mahasiswa dan 6 Pengangguran Pesta Ganja di Halaman Sekolah
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Polres Simalungun, Sumatera Utara berhasil mengamankan tiga mahasiswa dan enam pengangguran karena pesta ganja di halaman sekolah. Mereka adalah KK,ZAL,AM,NS,KS,NFS,seluruhnya pengangguran dan NS,EL dan SG.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Horas Paten.
Baca juga: Pertamini Terbakar, Swalayan Ikut Hangus di Mandaiing Natal
Mereka ditangkap polisi saat mengkonsumsi daun ganja kering yang dicampur tembakau rokok di halaman salah satu sekolah di jalan Rambutan Raya, lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Polisi menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten yang menyampaikan di halaman sekolah di jalan Rambutan Raya, Kecamatan Siantar sekelompok pria kerap mengkonsumsi narkoba," ujar Lukman.
Baca juga: Bobby Nasution Dukung Pengangkatan Akhyar Sebagai Wali Kota Definitif
Kapolres langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja. Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Horas Paten.
Baca juga: Pertamini Terbakar, Swalayan Ikut Hangus di Mandaiing Natal
Mereka ditangkap polisi saat mengkonsumsi daun ganja kering yang dicampur tembakau rokok di halaman salah satu sekolah di jalan Rambutan Raya, lingkungan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
"Polisi menerima informasi masyarakat melalui aplikasi Horas Paten yang menyampaikan di halaman sekolah di jalan Rambutan Raya, Kecamatan Siantar sekelompok pria kerap mengkonsumsi narkoba," ujar Lukman.
Baca juga: Bobby Nasution Dukung Pengangkatan Akhyar Sebagai Wali Kota Definitif
Kapolres langsung memerintahkan Satuan Reserse Nakorba untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti daun ganja kering sebanyak 14,24 gram dan 5 batang rokok yang sudah dicampur daun ganja. Untuk penanganan lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolres Simalungun.
(msd)