Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir

Sabtu, 30 Januari 2021 - 00:13 WIB
loading...
Seleksi Jubir KPK Tanpa Hasil, Wanita Cantik Asal Manado Ini Sebut Mubazir
Peserta seleksi Jubir KPK, Susan Margaret Palilingan. Foto/Ist.
A A A
MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8-21 Agustus 2020, membuka lowongan kerja untuk posisi Juru Bicara (Jubir) melalui program Indonesia Memanggil. Dari total 2.174 pelamar, tujuh peserta dinyatakan lolos seleksi, salah satunya adalah Susan Margaret Palilingan.



Susan mendapat pemberitahuan lolos pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu. Dia tentu saja mengaku merasa kaget dan gemetaran, karena menjadi seorang Juru Bicara KPK merupakan impiannya sejak tahun 2016.

"Karena menurut saya, sebagai jubir KPK adalah sebuah pekerjaan yang menantang dan prestisius, apalagi dilihat dari jumlah peminat yang sangat banyak dengan proses seleksi yang sangat ketat, karena yang lolos seleksi berkas hanya sekitar 0,003% dari jumlah pelamar," kata Susan, Jumat (29/1/2021).



Susan mendapatkan informasi soal rekrutmen jubir KPK melalui PPM Manajemen di Jakarta, pada awal Agustus 2020. Dia pun mendaftar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Hanya satu kata saat dia dinyatakan lolos seleksi berkas dari 2000 an peserta. "Puji Tuhan!!," ucapnya

Mantan News Anchor GTV itu kemudian mengikuti tahapan demi tahapan seleksi. Meskipun harus berjuang antara takut dan bergairah, harus beberapa kali perjalanan Manado, ke Jakarta, yang dilakukannya disaat pandemi COVID-19 untuk mengikuti tahapan demi tahapan seleksi di PPM Manajemen, Jakarta.



" Tahap kedua psikotes , puji Tuhan saya kembali lolos, lanjut ke tahap ke tiga Assesment Test dan pemeriksaan sesehatan (juga di Jakarta) semua saya lewati dengan baik dan dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya," tuturnya.

Hingga akhirnya tersisa lima orang yang sampai ditahap ketiga. Ke lima orang tersebut menunggu pengumuman untuk tahap terakhir, yaitu wawancara dengan Komisioner KPK sebagaimana diumumkan sesuai jadwal tanggal 22 September 2020.

"Namun entah ada kendala apa di lembaga anti rasuah yang besar ini, sampai memasuki tahun 2021, tahap akhir wawancara dengan Komisioner KPK tidak dilaksanakan, dan pemberitahuan pengumuman tak kunjung ada tanpa alasan yang jelas pada kami lima orang peserta yang tersisa," ujar Susan.



Setelah menunggu empat bulan lebih, wanita yang pernah bekerja di MNC News Channel ini akhirnya mendapat pengumuman resmi seleksi jubir KPK pada 27 Januari 2021. Namun, yang mengejutkannya, saat melihat di Web PPM Manajemen, tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap III Rekrutmen dan Seleksi Spesialis Humas Utama-Juru Bicara KPK , hasilnya adalah tidak ada peserta yang diundang (lolos) ke tahap selanjutnya.

Sementara kata dia, di laman peserta, disampaikan ke masing-masing masing peserta dengan redaksional "Dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan" masih dengan catatan "Hanya peserta terbaik dan memenuhi kualifikasi yang dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya".

Mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Utara itu kemudian bertanya-tanya. Dari 2.174 peserta, lolos tahap pertama tujuh orang, akhirnya tersisa lima orang di tahap ketiga, dan tidak ada satu pun peserta yang diundang ke tahap selanjutnya.



Atas pengumuman ini, menimbulkan berbagai pertanyaan. Seleksi ini seperti ada kejanggalan, mulai dari pengumuman tahap tiga yang molor hingga empat bulan, kegiatan tahun anggaran 2020 yang seharusnya selesai di tahun yang sama baru selesai di tahun 2021 dengan tidak ada hasil apa-apa.

"Mengapa bisa molor sampai empat bulan, jauh dari jadwal pengumuman tahap tiga sebagaimana diumumkan tanggal 22 September 2020, Ada apa dengan seleksi ini," tanya Ketua Yayasan di Universitas Nusantara Manado itu.

Pertanyaan lain adalah pernyataan yang disampaikan di laman peserta, bahwa masing-masing peserta dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan, namun dari setiap seleksi yang dijalani, ke lima orang yang tersisa dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, dengan demikian dinyatakan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.



"Tahap akhir adalah wawancara dengan Komisioner KPK , namun batal dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi dasar bahwa lima orang yang dinyatakan lolos ketahap selanjutnya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan?" kata Susan.

Sebenarnya apa tujuan seleksi ini, dan apa yang dicari untuk mengisi posisi Jubir KPK . Apa tidak ada yang mampu di antara 2.174 orang yang merasa terpanggil. Bagaimana dengan peserta yang sudah lolos seleksi bahkan sampai melalui tiga tahapan seleksi, serta dinyatakan lolos ke tahap akhir yang tidak dilaksanakan, tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan. Proses seleksi melalui pihak ke tiga, siapa yang salah, KPK atau pihak ke tiga sebagai penyelenggara seleksi?.



Berapa uang negara yang sudah dikeluarkan dalam seleksi ini. Kalau seleksi ini tidak ada hasil apakah akan dibuat seleksi jilid dua. Siapa lagi yang mau ditargetkan untuk mendaftar. Apakah ada yang ditunggu untuk mendaftar di seleksi ini, atau sudah ada yang dipersiapkan untuk posisi ini. Jika akan dilakukan seleksi terbuka lagi, siapa yang harus mengawasi proses seleksi ini agar berjalan fair. "Entahlah, yang pasti yang bisa saya katakan adalah seleksi Jubir KPK adalah seleksi yang mubazir dan menghamburkan uang negara," tegas Susan.

Bagaimana bisa lembaga anti rasuah yang besar dan menjadi kebanggaan serta tumpuan harapan masyarakat Indonesia, melaksanakan seleksi Jubir saja tidak beres. "Padahal saya menaruh harapan besar bahwa seleksi Jubir KPK benar-benar obyektif, tanpa kepentingan apapun apalagi intervensi dari manapun," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)