Pura-Pura Bersikap Baik, Pedofil asal Bantul Ini Cabuli 3 Anak Perempuan
Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban bercerita tentang aksi kelainan seksual pelaku. Kepada ketiga korban, KRN (9), LTF (8) dan ZIK (7), pelaku berpura-pura baik hati.
Mereka rata rata dirayu untuk diajak masuk ke rumah atau diobati ketika terkena benda tajam, seperti pecahan kaca. Kemudian tersangka melakukan pencabulan. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dia mengaku senang dengan anak anak," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini juga sempat dilakukan mediasi di kampung. Namun kekuarga korban tidak terima dan melaporkan aksi ini ke Mapolres Bantul. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Mereka rata rata dirayu untuk diajak masuk ke rumah atau diobati ketika terkena benda tajam, seperti pecahan kaca. Kemudian tersangka melakukan pencabulan. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan dia mengaku senang dengan anak anak," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini juga sempat dilakukan mediasi di kampung. Namun kekuarga korban tidak terima dan melaporkan aksi ini ke Mapolres Bantul. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
(shf)
Lihat Juga :