Buruh Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut THR Dibayar Penuh

Sabtu, 16 Mei 2020 - 12:00 WIB
loading...
Buruh Pabrik Tekstil di Pekalongan Tuntut THR Dibayar Penuh
Ratusan buruh PT Bintang Tri Putratex berunjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) secara penuh, Sabtu ( 16/5/2020) pagi. FOTO/iNews/SURYO SUKARNO
A A A
PEKALONGAN - Ratusan buruh PT Bintang Tri Putratex berunjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) secara penuh, Sabtu (16/5/2020) pagi. Massa konvoi menggunakan sepeda motor menuju perusahaan tekstil di Jalan A Yani 11-18 Kota Pekalongan ini.

Massa buruh kemudian masuk ke pabrik dan berusaha menemui pihak manajemen untuk meminta kejelasan mengenai pembayaran THR . "Kami bersama-semua karyawan perusahaan ini meminta THR dibayar secara penuh. Perusahaan yang berjanji memberi THR ternyata hanya mendapatkan setengah dari perjanjian semula," kata Sekretaris Serikat Pekerja Nasinal (SPN) PT Bintang Tri Putratex, Imam Sujarwo.

Menurutnya, setiap buruh seharunya mendapat THR penuh sekitar Rp2.100.000 juta per orang. Namun perusahaan hanya membayarkan separuhnya atau Rp1.050.000 per orang. "Kami, buruh tidak mau menerima THR yang dibayar kurang dari ketentuan, sehingga langsung mendatangi perusahaan dan meminta agar segera dibayarkan," ujar Imam Sujarwo.( )

Setelah didatangi ratusan buruh, perusahaan kemudian meminta perwakilan untuk bisa diajak berunding. "Setelah dilakukan perundingan, buruh dijanjikan mendapat THR penuh, tapi akan dibayarkan dua hari menjelang hari raya Idul Fitri," kata Ketua Serikat Pekerja Nasinal (SPN) PT Bintang Tri Putratex Alifan Santoso.

Suyanto, perwakilan manajemen PT Bintang Tri Putratex menyebutkan, sesuai kesepakatan, THR akan dibayarkan segera. "Setelah tadi dilakukan perundingan, kesepakatannya THR dibayarkan menjelang Lebaran," kata Suyanto.

Setelah mendapat hasil keputusan tersebut, massa buruh membubarkan diri. Namun jika perusahaan ingkar, maka para buruh akan kembali mendatangi dan berunjuk rasa di tempat kerjanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)