Bandar Narkoba Diciduk bersama 34 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 28 Januari 2021 - 18:49 WIB
loading...
Bandar Narkoba Diciduk...
Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, saat merilis hasil tangkapan bandar narkoba beserta paket sabu siap edar, Kamis (28/1/2021). Foto: iNews/Joni Firdaus
A A A
BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari Jambi berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu di Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bungku bersama barang bukti sebanyak 34 paket sabu siap edar .

Kepala BNNK Kabupaten Batanghari Jambi, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga

"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (26/1/2021), tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, dalam rilisnya, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.

Baca juga: Sempat Kabur dan Buang 78 Paket Sabu ke Kebun, Pengedar Ini Diringkus

“Itu diketahui setelah kita melakukan penimbangan di pengadaian dengan total berat 16,21 gram. Jika kita uangkan barang bukti tersebut sebanyak Rp24 juta," ujarnya.

Disebutkan, selain mengamankan satu bandar narkotika, pihaknya juga berhasil mengamankan, satu orang pemakai yang berada di lokasi penangkapan Alung. “Untuk pemakai narkoba tidak kita kenakan hukum pidana, tapi hanya direhab," sebutnya.

Baca juga: 171 Kilogram Sabu Disita BNN dari Jaringan Napi Lapas Merah Mata

Atas perbuatannya, tersangka Alung dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara di atas 17 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved