Sempat Kabur dan Buang 78 Paket Sabu ke Kebun, Pengedar Ini Diringkus
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:58 WIB
loading...
Pengedar narkoba bersama barang bukti 78 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan oleh Polres Batanghari Jambi. Foto: Istimewa
A
A
A
BATANGHARI - Sebanyak 78 paket sabu siap edar berhasil diamankan oleh Polres Batanghari Jambi. Pelaku berinisial D warga Kembang Paseban RT 07 Kecamatan Mersam kini sudah diamankan setelah sempat kabur.
Kasat Narkoba Polres Batanghari Jambi, Iptu Yan Efendi Pasaribu membenarkan adanya penangkapan 78 paket sabu siap edar oleh tim Satresnarkoba. Dia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang berada di RT.07 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam.
Baca juga: Polisi Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 1,7 Kg dari Kalbar
“Dari informasi yang didapat itu, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, selanjutnya anggota sampai di lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” bebernya.
Dia menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke arah sekitaran kebun yang ada di samping rumah pelaku, namun setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan pelaku dan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Baca juga: Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Pada saat penangkapan katanya, tidak ditemukan barang bukti tersebut, kemudian dilakukan pencarian barang bukti yang telah dilempar pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti yaitu satu buah kotak warna kuning Merk Heiker.
Kasat Narkoba Polres Batanghari Jambi, Iptu Yan Efendi Pasaribu membenarkan adanya penangkapan 78 paket sabu siap edar oleh tim Satresnarkoba. Dia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang berada di RT.07 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam.
Baca juga: Polisi Lamandau Gagalkan Peredaran Sabu 1,7 Kg dari Kalbar
“Dari informasi yang didapat itu, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, selanjutnya anggota sampai di lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” bebernya.
Dia menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri dan membuang barang bukti ke arah sekitaran kebun yang ada di samping rumah pelaku, namun setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan pelaku dan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Baca juga: Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Pada saat penangkapan katanya, tidak ditemukan barang bukti tersebut, kemudian dilakukan pencarian barang bukti yang telah dilempar pelaku, dan berhasil menemukan barang bukti yaitu satu buah kotak warna kuning Merk Heiker.
Lihat Juga :