Terinspirasi Ganjar Pranowo, Wali Kota Blitar Belanja Penyimpan Plasma Rp400 Juta

Kamis, 28 Januari 2021 - 04:05 WIB
loading...
Terinspirasi Ganjar...
Wali Kota Blitar Santoso meminta para penyintas COVID-19 atau orang orang yang sudah sembuh untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya. Foto: Dok/SINDONews
A A A
BLITAR - Wali Kota Blitar Santoso meminta para penyintas COVID-19 atau orang orang yang sudah sembuh untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya
(plasma konvalesen).

Santoso terinspirasi dengan langkah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang getol menyosialisasikan pentingnya donor plasma konvalesen bagi pasien positif COVID-19. “Selama ini dilakukan Jawa Tengah, Pak Gubernur Ganjar (Ganjar Pranowo) melakukan sosialisasi donor plasma," ujar Santoso kepada wartawan Rabu (27/1/2021).



Secara medis, plasma darah para penyintas COVID-19 diyakini bisa meningkatkan imun pasien positif yang tengah berjuang mendapatkan kesembuhan. Santoso berharap, warga Blitar yang sudah sembuh dari COVID-19 , rela mendonorkan plasma darahnya. Untuk menampung plasma dari para pendonor.

Kata Santoso, Pemkot Blitar menyiapkan anggaran Rp 400 juta untuk pengadaan satu unit lemari pendingin plasma konvalesen. Yakni lemari khusus penyimpan plasma konvalesen yang memiliki titik dingin minus 30 derajat celcius.

Dengan lemari khusus tersebut, plasma darah yang tersimpan di dalamnya akan bertahan hingga dua tahun. “Karena belum punya. Selama ini setiap dapat kiriman pendonor dari luar kota, kita bawa ke Kediri. Karena Kediri yang punya," kata Santoso.



Saat ini, Kota Blitar juga ikut melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II.Sebab status Kota Blitar kembali pada zona merah. Terkait evaluasi pada PPKM Jilid I,

Santoso mengatakan, masih banyak warga masyarakat yang belum bisa berbuat tertib dan disiplin. Tidak sedikit usaha makanan minuman yang masih melanggar jam malam. Kemudian juga kerumunan. Masukan masalah kedisiplinan yang rendah tersebut disampaikan aparat kepolisian."Hasil evaluasinya masyarakat belum bisa berbuat tertib dan disiplin," kata Santoso.



Untuk meningkatkan kedisiplinan selama PPKM jilid II, petugas akan bersikap lebih tegas. Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan diberi teguran tertulis. Dan kalau masih bandel, Santoso mengancam akan mencabut izin usahanya.

“Bisa dicabut izinnya. Ini demi keselamatan warga masyarakat dan juga efek jera," tegas Santoso. Tercatat hingga 27 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar 1.447 kasus. Perinciannya, 1.275 sembuh, 63 meninggal dunia, 14 orang menjalani perawatan di rumah sakit, dan 92 orang menjalani isolasi di gedung isolasi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2456 seconds (0.1#10.140)