Tanam Ganja di Teras Rumah hingga Panen 2 Kali, Dua Pemuda Cilegon Diringkus
Rabu, 27 Januari 2021 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, bibit ganja itu didapat setelah memiliki ganja dari Sumatra. Akhirnya, biji ganja itu disemai hingga ditanam di teras rumah. Menurutnya, para pelaku pernah panen hingga 20 gram.
“Pengakuan yang bersangkutan setelah kita introgasi dan bisa diterima oleh logika, bahwa ketika menerima kiriman dari ganja Sumatra ada butiran bijinya. Biji itu disemai dan ini sudah ke 2 kali, yang pertama sudah pernah panen,” bebernya. "Bukan dijual per-pot, sudah panen baru dijual. Mungkin kalau panen banyak dijual, karena panen pertama hanya beberapa gram, daunnya kecil kalau dikumpulkan 10-20 gram," tambahnya.
Baca juga: Geger, Wanita Hamil Bergelantungan di Jembatan Penyeberangan Cilegon
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,3 kilogram, 6 pot berisi 11 pohon ganja, 4 HP, ATM BCA, satu bungkus pelastik klip berbagai ukuran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Pengakuan yang bersangkutan setelah kita introgasi dan bisa diterima oleh logika, bahwa ketika menerima kiriman dari ganja Sumatra ada butiran bijinya. Biji itu disemai dan ini sudah ke 2 kali, yang pertama sudah pernah panen,” bebernya. "Bukan dijual per-pot, sudah panen baru dijual. Mungkin kalau panen banyak dijual, karena panen pertama hanya beberapa gram, daunnya kecil kalau dikumpulkan 10-20 gram," tambahnya.
Baca juga: Geger, Wanita Hamil Bergelantungan di Jembatan Penyeberangan Cilegon
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1,3 kilogram, 6 pot berisi 11 pohon ganja, 4 HP, ATM BCA, satu bungkus pelastik klip berbagai ukuran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(nic)
Lihat Juga :