Kecewa Soal Polemik Pungli, Pemikul Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Mogok

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:36 WIB
loading...
Kecewa Soal Polemik...
Tampak suasana pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. (Ist)
A A A
BANDUNG - Pemikul peti jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, mogok beroperasi. Mereka kecewa terhadap Pemkot Bandung, akibat polemik pungutan terhadap proses pemakaman jenazah corona.

Aksi mogok para pemikul peti jenazah COVID ini tampak pada tulisan yang terpasang di gerbang TPU. Tulisan dibuat menggunakan tangan, di atas karton putih. "Maaf kami tidak dapat membantu para jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman COVID-19 ," tulis di poster itu.

Mereka menyebut, alasan tidak beroperasi karena ada kata-kata yang kurang mengenakan dari Pemkot Bandung. Hal itu diduga terkait polemik adanya pungutan untuk jasa pikul bagia jenazah COVID-19.

Mereka juga menegaskan jasa pikul di TPU Cikadut sementara berhenti. "Mohon maaf untuk sementara jasa pikul COVID sementara berhenti". Selama ini, tak kurang dari 30 orang melakukan jasa pikul jenazah di TPU khusus Covid Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun, proses pemakaman terhadap jenazah COVID di TPU tersebut sempat tersendat. Bahkan, ada pihak keluarga yang terpaksa memikul sendiri peti jenazah yang jauhnya 300 meter. Mereka juga mengenakan pakaian seadanya, tanpa pakaian hazmat. Baca: Cegah Pungli di Pemakaman Jenazah COVID-19, Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Khusus.

Sebelumnya, Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengaku tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi COVID-19. "Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi COVID-19," ucap Bambang. Baca Juga: Terlibat Pencurian di Padanglawas Utara, Abdul Somad Ditembak Polisi.

Bambang menegaskan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah. "Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved