Cegah Pungli di Pemakaman Jenazah COVID-19, Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Khusus

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:46 WIB
loading...
Cegah Pungli di Pemakaman Jenazah COVID-19, Pemkot Bandung Bakal Angkat Tenaga Khusus
Pemakaman jenazah Covid 19 di TPU Cikadut. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung bakal mengangkat tenaga khusus pemakaman pasien COVID-19 untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau tarif untuk proses pemakaman jenazah. Pemkot Bandung menjamin, tak ada biaya untuk proses pemakaman pasien tersebut.

“Pemkot sangat support dan segera menanggulangi persoalan (pungli) ini. Kemarin (Senin) kami sudah berdiskusi dengan Kadistaru. Sekarang Distaru sedang memformulasikan teknisnya,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq, Rabu (27/1/2021).

Hal itu disampaikan Eric menanggapi adanya polemik jasa angkut jenazah di TPU Cikadut yang mematok sejumlah imbalan. Informasi yang dihimpun, jasa angkut dan pemakaman di TPU Cikadut mencapai Rp2 juta. Tarif tersebut membuat masyarakat keberatan.

Eric, kata dia, sudah berkoordinasi agar Distaru bergerak cepat menyiapkan teknis pengaturan pengangkutan jenazah. Karena sebelumnya tanggung jawab Distaru hanya untuk menyiapkan lahan dan menggali lubang.

“Dalam beberapa hari ini Distaru menyiapkan SOP-nya termasuk tenaganya. Apakah memberdayakan yang ada atau merekrut tenaga baru. Tapi khusus selama COVID-19 saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi COVID-19 .

"Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi COVID-19," ucap Bambang.

Baca juga: Viral, Pasien Meninggal Gegara Ruang ICU RS Penuh Pasien COVID-19

Bambang menegaskan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.

"Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," tegasnya.

Baca juga: Pasukan 'Gober' Temukan Granat Nanas Aktif di Aliran Sungai Cikapundung

Menurut Bambang, pihaknya kini tengah menyusun mekanisme teknisnya. Salah satu opsinya merekrut tenaga pemikul jenazah. Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat ini.

Saat ini, terdata 30 orang yang aktif memikul jenazah. Teknis pelaksanaanya diatur secara bergiliran. Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)