Diduga Langgar Tata Ruang, Kawasan Grand Kota Bintang Didatangi Dua Menteri

Rabu, 27 Januari 2021 - 13:56 WIB
loading...
Diduga Langgar Tata...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mendatangi kawasan bisnis Grand Kota Bintang. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono , mendatangi kawasan bisnis Grand Kota Bintang, di Jalan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (27/1/2021).

Kedatangan kedua menteri itu untuk meninjau terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan tersebut. Sebab, kawasan bisnis ini berdiri di dekat garis sepadan aliran sungai. Apalagi, beberapa waktu lalu persis di bawah jembatan JORR terjadi banjir dan melumpuhkan akses Jalan Kalimalang.

Menteri ATR dan BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kedatangannya bersama Menteri Basuki untuk meninjau pelaksanaan pemanfaatan ruang di kawasan tersebut."Berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut dia, ada pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan Grand Kota Bintang Bekasi untuk area komersil yakni berupa, perubahan alur sungai. Perubahan itu juga tidak memiliki izin dari Kementerian PUPR terkait perubahan alur sungai tersebut. Untuk itu perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang.

Dia mengatakan, perlu adanya pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 meter menjadi kembali 12 meter beserta sempadan sungai selebar 5 meter yang diperuntukan sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW.

"Jadi kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi ini merupakan bagian dari Kawasan perkotaan Jabodetabekpunjur. Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar," tuturnya. (Baca juga; Pasien COVID-19 Aktif di Jakarta Turun 670 Kasus )

Selanjutnya, pengembang harus mematuhi atau menjalankan sanksi adminitratif tersebut. Pengembang diminta melakukan pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri."Jadi harus dikembalikan lagi fungsinya," ungkapnya. (Baca juga; Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan di Jakarta saat PSBB )

Namun, kata dia, harus berdasarkan atas Kajian Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap perubahan alur Sungai Cakung di kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

"Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri," tuturnya. Untuk itu Sofyan menegaskan, adanya penertiban berupa pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir.

Kemudian pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang."Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang," ungkapnya.

Untuk itu, nantinya akan menimbulkan efek jera bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi sebagaimana setiap hujan turun mengguyur Bekasi, banjir selalu melanda wilayah Kalimalang dan membuat akses Kota Bekasi menuju DKI Jakarta menjadi terputus.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut hadir dalam peninjauan kawasan Grand Kota Bintang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Mobil Terendam...
Puluhan Mobil Terendam Banjir di Boulevard Raya Galaxy, Begini Penampakannya
Banjir Parah di Bekasi,...
Banjir Parah di Bekasi, Rata-rata Ketinggian Air di Atas 3 Meter
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Kebakaran Diduga dari Komputer yang Tak Dimatikan
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron: Yang Terbakar Ruang Pengaduan Masyarakat
Gedung Kementerian ATR...
Gedung Kementerian ATR BPN Kebakaran, 80 Petugas Pemadam Dikerahkan
Menteri ATR/BPN Nusron...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Penggusuran Warga Setiamekar Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur
Pakar Hukum: Sertifikat...
Pakar Hukum: Sertifikat Lahan di Atas Laut Diperbolehkan dalam UU Agraria
Warga Harapan Baru Bekasi...
Warga Harapan Baru Bekasi Utara Resah Tower Dibangun di Atas Rumah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap 2 Perusahaan Pemilik Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Bekasi
Rekomendasi
Eks Bos Shin Bet Israel...
Eks Bos Shin Bet Israel Ancam Netanyahu: Saya akan Bongkar Semua yang Saya Tahu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Jajah Tata Surya, Elon...
Jajah Tata Surya, Elon Musk Berambisi Bangun Kota di Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved