Tempati Posisi Puncak Nasional, Realisasi Investasi di Jabar Tembus Rp120 Triliun

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:04 WIB
loading...
Tempati Posisi Puncak Nasional, Realisasi Investasi di Jabar Tembus Rp120 Triliun
Ilustrasi investasi. Foto/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Provinsi Jawa Barat menempati posisi puncak dalam realisasi investasi sepanjang 2020 lalu. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari total realisasi nasional yang mencapai Rp826 triliun, Jabar sukses mencetak realisasi investasi sebesar Rp120,4 triliun.

"Investasi Jabar terbanyak, provinsi lain perlu belajar dari Kang Emil (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil). Apakah karena ada infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Patimban atau apa? Sehingga menarik datangnya investor ke Jabar," ungkap Bahlil dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 secara daring, Selasa (26/1/2021).

Menurut Bahlil, pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada investasi dan konsumsi. Saat ini investasi memberikan andil sebesar 30 persen, sementara konsumsi sebesar 57 persen bagi pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, investasi akan menjadi pintu masuk untuk peningkatan konsumsi yang masif. Dia menilai, dengan nilai investasi terbesar secara nasional, Jabar telah memberikan andil bagi pertumbuhan ekonomi.

"Jika ada investasi, maka akan ada penyerapan tenaga kerja, memberikan penghasilan dan kepastian pendapatan, sehingga konsumsi masyarakat meningkat," jelasnya.

Bahlil juga mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak bisa hanya mengandalkan lapangan pekerjaan yang disediakan oleh negara, seperti menjadi PNS atau pegawai BUMN, maka perlu peran swasta melalui investasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, target investasi pada 2020 telah tercapai. Dari perubahan target menjadi Rp817,2 triliun, BKPM mendapat Rp826,2 triliun atau 101,1 persen dari target.

Berdasarkan catatan BKPM, pada kuartal I/2020 capaian PMA (penanaman modal asing) sebesar Rp98 triliun dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) Rp112,7 triliun. Pada kuartal II, perolehan PMA dan PMDN turun dimana PMA nilainya Rp97,6 triliun dan PMDN Rp94,3 triliun.

Lalu, periode selanjutnya saat pemerintah mulai mengurangi pembatasan sosial, realisasi kembali naik dimana PMA mencapai 106,1 triliun atau lebih tinggi dari PMDN sebesar Rp102,9 triliun.

Pada kuartal akhir tahun ketika Indang-Undamg UU Cipta Kerja disahkan dan kepastian adanya vaksin kembali membuat PMA naik lagi mencapai Rp111,1 triliun dan lebih tinggi ketimbang PMDN yang mencapai 103,6 triliun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)