Bupati Batang Angkat Penyandang Disabilitas Jadi Staf di Kantornya
loading...
A
A
A
BATANG - Bupati Batang Wihaji mengangkat penyandang disabilitas tunanetra menjadi staf di kantornya. Hal ini spontan disampaikan Bupati Batang pada saat memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas tunanetra di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batang, Selasa (26/1/2021).
Bupati Batang Wihaji mengatakan, penyandang disabilitas tunanetra yang diangkat menjadi staf di kantor mempunyai hak yang sama dengan yang normal. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ruang untuk bekerja sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namanya Abdul Rosid dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kebetulan dia juga sudah pernah sekolah, jadi ini bagian dari keadilan walaupun tidak semua kita angkat tetapi biar ada perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
Dijelaskannya, honor yang akan diberikan kepada Abdul Rosid sebesar Rp1.900.000,00 dipotong pajak untuk gaji satu orang. "Pelan-pelan bisa dididik, ke depannya berdasarkan kemampuannya akan disesuaikan untuk penempatannya," katanya.
Sementara, penyandang disabilitas tunanetra Abdul Rosid yang diangkat menjadi staf Bupati Batang mengatakan, dirinya sangat senang. Dia mengatakan, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Kabupaten Batang memiliki impian untuk memperjuangkan kaum tunanetra agar tidak ada diskriminasi diantara sesama.
“Saya pernah sekolah di ilmu kesejahteraan sosial Makasar, karena ada suatu musibah di keluarga, saya akhirnya saat ini menetap di Kabupaten Batang,” tuturnya.
Kalau keluarga asli, lanjut dia, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan pekerjaan saya hanya serabutan memijat orang saja, selebihnya hanya menganggur di rumah.
Bupati Batang Wihaji mengatakan, penyandang disabilitas tunanetra yang diangkat menjadi staf di kantor mempunyai hak yang sama dengan yang normal. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan ruang untuk bekerja sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namanya Abdul Rosid dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, kebetulan dia juga sudah pernah sekolah, jadi ini bagian dari keadilan walaupun tidak semua kita angkat tetapi biar ada perhatian dari pemerintah,” jelasnya.
Dijelaskannya, honor yang akan diberikan kepada Abdul Rosid sebesar Rp1.900.000,00 dipotong pajak untuk gaji satu orang. "Pelan-pelan bisa dididik, ke depannya berdasarkan kemampuannya akan disesuaikan untuk penempatannya," katanya.
Sementara, penyandang disabilitas tunanetra Abdul Rosid yang diangkat menjadi staf Bupati Batang mengatakan, dirinya sangat senang. Dia mengatakan, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Kabupaten Batang memiliki impian untuk memperjuangkan kaum tunanetra agar tidak ada diskriminasi diantara sesama.
“Saya pernah sekolah di ilmu kesejahteraan sosial Makasar, karena ada suatu musibah di keluarga, saya akhirnya saat ini menetap di Kabupaten Batang,” tuturnya.
Kalau keluarga asli, lanjut dia, dari Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dan pekerjaan saya hanya serabutan memijat orang saja, selebihnya hanya menganggur di rumah.
(don)