Penyidik Percepat Penanganan Kasus Pemerkosaan Perempuan Difabel
Senin, 25 Januari 2021 - 20:38 WIB
loading...
Polisi akan mempercepat perampungan berkas perkara pemerkosaan terhadap perempuan difabel. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar mempercepat perampungan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai terhadap perempuan difabel berinisial N.
Kanit PPA Polrestabes Makassar , AKP Ismail menyampaikan, kasus yang menjerat tiga tersangka masing-masing pria berinisial AS (22), WR (18) dan GN (23) telah menjadi atensi sejumlah pihak, termasuk pusat. Mengingat korbannya masih di bawah umur.
Baca juga: LPSK Siapkan Perlindungan ke Difabel Korban Pemerkosaan di Makassar
"Kami sebenarnya kalau pemberkasan harus cepat, apalagi kasus rentan begini, sekarang kita tinggal tunggu laporan hasil asesmen dari psikolog. Bukti permulaan semuanya sudah cukup. Kekerasan seksualnya memenuhi unsur," ungkap Ismail kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Dia menegaskan, ketiga tersangka masih ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar . Selain fokus mendampingi korban, penyidik juga sementara merampungkan berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Namun Ismail belum mau sesumbar soal target waktu.
Kanit PPA Polrestabes Makassar , AKP Ismail menyampaikan, kasus yang menjerat tiga tersangka masing-masing pria berinisial AS (22), WR (18) dan GN (23) telah menjadi atensi sejumlah pihak, termasuk pusat. Mengingat korbannya masih di bawah umur.
Baca juga: LPSK Siapkan Perlindungan ke Difabel Korban Pemerkosaan di Makassar
"Kami sebenarnya kalau pemberkasan harus cepat, apalagi kasus rentan begini, sekarang kita tinggal tunggu laporan hasil asesmen dari psikolog. Bukti permulaan semuanya sudah cukup. Kekerasan seksualnya memenuhi unsur," ungkap Ismail kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Dia menegaskan, ketiga tersangka masih ditahan di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar . Selain fokus mendampingi korban, penyidik juga sementara merampungkan berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Namun Ismail belum mau sesumbar soal target waktu.
Lihat Juga :