Kemensos Sebut NF Diperkosa Tiga Kali Sebelum Membunuh Bocah 6 Tahun

Sabtu, 16 Mei 2020 - 06:47 WIB
loading...
Kemensos Sebut NF Diperkosa...
Tersangka pembunuhan sekaligus korban kejahatan seksual NF mengalami pelecehan sebelum melakukan pembunuhan terhadap APA bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2020 lalu. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka pembunuhan sekaligus korban kejahatan seksual NF mengalami pelecehan sebelum melakukan pembunuhan terhadap APA bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2020 lalu. Ironisnya, NF diperkosa oleh kedua paman dan pacarnya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan kedua paman NF memperkosa gadis malang tersebut sebanyak 3 kali dan keduanya merekam persetubuhan tersebut serta mengancam NF untuk tidak buka mulut kepada siapa pun. Kejadian itu dilakukan kedua pamannya sebelum NF melakukan pembunuhan. (Baca juga: NF Pembunuh Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Paman dan Kekasihnya)

"NF diperkosa tiga kali kejadian itu terjadi sebelum NF melakukan pembunuhan," ujar Harry saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Harry melanjutkan atas kasus yang dialaminya tersebut, kini NF ditempatkan di Balai Anak Kementerian Sosial RI. Penempatan itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi NF yang semula ditempatkan di rumah tahan khusus wanita.

"Saat ini kondisi NF kejiwaan NF sudah membaik dan sudah kembali ceria," ucapnya.

Hal itu pun membantah tudingan bahwa NF adalah seorang psikopat karena melakukan pembunuhan sadis kepada seorang bocah dan teriinspirasi dari film kekerasan Slenderman. (Baca: Polisi Beberkan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Sawah Besar)

"Nyatanya NF menjadi korban kejahatan dan bukan psikopat dia adalah korban dari lingkungan yang tidak baik untuk tumbuh kembangnya," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved