Gugat Ayahnya yang Sudah Renta Rp3 M, 3 Anak Meminta Maaf di Persidangan
Selasa, 26 Januari 2021 - 14:17 WIB
loading...
Sidang gugatan anak terhadap ayah kandung digelar di PN Bandung, Selasa (26/1/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Tiga anak mengugat orang tua , menyampaikan permintaan maaf kepada RE Koswara atas gugatan perdata yang disampaikan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Mereka berharap kasus yang menimpa keluarga mereka bisa berakhir damai dan rukun.
Baca juga: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Juga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap RE Koswara
Hal itu disampaikan ketiga anak RE Koswara usai menghadiri sidang di PN Bandung, Selasa (26/1/2021). "Saya Deden, anak laki-laki tertua bapak RE Koswara, Saya siap perdamaian . Siap mencium kaki orang tua. Saya harap ke adik-adik, kita damai semua, kita mendoakan orang tua, dan semua rukun," kata Deden.
Baca juga : Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat
Dia mengaku, sangat sayang kepada orang tuanya, juga kepada adik adiknya. Bahkan, dia menyebut sebetulnya tidak terjadi apa apa. Adapun gugatan ini, adalah bentuk kasih sayangnya kepada orang tua, karena seolah dihalangi oleh adiknya, Hamidah.
Baca juga : Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya
Baca juga: Deden Sang Anak Penggugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Juga Lakukan Kekerasan Verbal Terhadap RE Koswara
Hal itu disampaikan ketiga anak RE Koswara usai menghadiri sidang di PN Bandung, Selasa (26/1/2021). "Saya Deden, anak laki-laki tertua bapak RE Koswara, Saya siap perdamaian . Siap mencium kaki orang tua. Saya harap ke adik-adik, kita damai semua, kita mendoakan orang tua, dan semua rukun," kata Deden.
Baca juga : Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat
Dia mengaku, sangat sayang kepada orang tuanya, juga kepada adik adiknya. Bahkan, dia menyebut sebetulnya tidak terjadi apa apa. Adapun gugatan ini, adalah bentuk kasih sayangnya kepada orang tua, karena seolah dihalangi oleh adiknya, Hamidah.
Baca juga : Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya
Lihat Juga :