Gugat Ayahnya yang Sudah Renta Rp3 M, 3 Anak Meminta Maaf di Persidangan

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:17 WIB
loading...
Gugat Ayahnya yang Sudah Renta Rp3 M, 3 Anak Meminta Maaf di Persidangan
Sidang gugatan anak terhadap ayah kandung digelar di PN Bandung, Selasa (26/1/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Tiga anak mengugat orang tua , menyampaikan permintaan maaf kepada RE Koswara atas gugatan perdata yang disampaikan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Mereka berharap kasus yang menimpa keluarga mereka bisa berakhir damai dan rukun.



Hal itu disampaikan ketiga anak RE Koswara usai menghadiri sidang di PN Bandung, Selasa (26/1/2021). "Saya Deden, anak laki-laki tertua bapak RE Koswara, Saya siap perdamaian . Siap mencium kaki orang tua. Saya harap ke adik-adik, kita damai semua, kita mendoakan orang tua, dan semua rukun," kata Deden.

Baca Juga: Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat



Dia mengaku, sangat sayang kepada orang tuanya, juga kepada adik adiknya. Bahkan, dia menyebut sebetulnya tidak terjadi apa apa. Adapun gugatan ini, adalah bentuk kasih sayangnya kepada orang tua, karena seolah dihalangi oleh adiknya, Hamidah.

Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya

"Bapak saya minta maaf, saya punya dosa. Kita ke orang tua harus sujud harus takut. Saya juga minta maaf kalau benar-benar salah. Ini saya lakukan karena saya bener-bener sayang ke orang tua saya," imbuh Deden.



Hal serupa juga disampaikan anak keenam dari RE Koswara, Mukhtar Koswara. Dia meminta maaf bila memiliki dosa dan salah atas upaya gugatan ini. Namun, kata dia, gugatan ini sebagai langkah meminta keadilan. Dia pun menampik bila gugatan ini bernilai Rp3 miliar.



"Saya menyayangkan sekali pemberitaan anak gugat orang tua Rp3 miliar , fantastis sekali. Padahal isi gugatan kami, hanya perbuatan melawan hukum. Saya dipukul sampai babak belur. Semua ada buktinya," jelas dia. Kendati begitu, dia berharap ada permaian dari kasus ini. Sehingga semua mendapatkan keadilan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1078 seconds (0.1#10.140)