Pelaksanaan Upacara Adat di Toraja Utara Diminta Dihentikan Sementara

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:18 WIB
loading...
Pelaksanaan Upacara...
Upacara adat rambu solo yang digelar masyarakat Toraja Utara. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
TORAJA UTARA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, meminta masyarakat agar tidak menggelar kegiatan sosial berupa upacara adat Rambu Solo’ (syukuran) maupun Rambu Tuka (kematian) untuk menekan penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan melalui Surat Edaran Nomor 100/0139/Tapem/2021, tanggal 19 Januari 2021, karena peningkatan yang signifikan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

"Ada enam hal yang disampaikan Pak Bupati Toraja Utara kepada camat, lurah, kepala lembang (desa) dan masyarakat Toraja Utara melalui surat edaran tentang penghentian sementara kegiatan upacara adat (Rambu Solo’ dan Rambu Tuka) dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang di Rantepao, Selasa, (26/1/2021).

Baca Juga: Seorang Siswi di Toraja Utara Nekat Gantung Diri Dalam Kamarnya

Pertama, menghentikan semua kegiatan upacara adat (Rambu Solo’ dan Rambu Tuka) selama satu bulan, mulai tanggal 1 hingga 28 Februari 2021.

Kedua, apabila ada warga Toraja Utara yang meninggal dunia sebagai pasien Covid-19, wajib dimakamkan pada kesempatan pertama pada hari kematiannya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19

Ketiga, apabila ada warga Toraja Utara yang meninggal dengan status bukan pasien Covid-19 dapat diberikan izin selama satu hari untuk melaksanakan prosesi adat/agama dan dimakamkan pada hari yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prosesi Upacara Adat...
Prosesi Upacara Adat Warnai Pemberangkatan Jenazah Raja Keraton Solo PB XIII
Jaga Tradisi Bali, Partai...
Jaga Tradisi Bali, Partai Perindo Sukseskan Upacara Ngayut Karangasem
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved