Simpan Sabu untuk Bersenang-Senang, Cucu Raja di Bali Ditangkap
Senin, 25 Januari 2021 - 22:15 WIB
loading...
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan ditangkapnya cucu Raja Pemecutan Denpasar, Wahyu (36) karena menyimpan narkoba jenis sabu. Foto/SINDOnews/Miftacul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Cucu Raja Pemecutan Denpasar , Bali ditangkap karena kasus narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,49 gram. Tersangka Wahyu (36) kini ditahan di Polresta Denpasar.
Baca juga: Hendak Pesta Sabu dan Koplo, Pelajar Sidoarjo Diringkus Polisi
"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orangtuanya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti.
Baca juga: Hendak Pesta Sabu dan Koplo, Pelajar Sidoarjo Diringkus Polisi
"Ini kita sayangkan. Seharusnya tersangka bisa menjaga nama baik leluhur dan orangtuanya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Lima Kurir Sabu di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Wahyu ditangkap bersama temannya, Prawira (35) di Jalan Nakula, Kuta, 18 Januari 2021. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti.
Lihat Juga :